Masih Gunakan BBm Subsidi, 43 Angkutan Batu Bara Ditindak Tegas Ditreskrimsus Polda Jambi

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. FOTO : Dhea/Ist

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. FOTO : Dhea/Ist

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main terhadap truk-truk angkutan batu bara yang masih mengisi BBM subsidi pada saat beroperasi mengangkut batu bara.

Hal ini ditegaskan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory pada saat diwawancarai, Senin (27/6/22).

“Saya himbau kepada angkutan batu bara yang masih menggunakan BBM subsidi akan kita tindak tegas dan laporkan ke Dirjen Minerba,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, hingga hari ini sebanyak 43 truk batu bara telah ditindak oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi dalam kurun waktu 2 minggu terakhir.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjabbar Menjadi Narasumber Dialog Nasional Membangun Literasi Kelapa

“Dari hasil penindakan tersebut Ditreskrimsus Polda Jambi telah melaporkan ke Dirjen Minerba sebanyak 2 kali,” lanjutnya.

Kombes Pol Christian Tory menyebutkan laporan pertama sebanyak 26 pelanggaran, yang kedua sebanyak 17 pelanggaran.

“Kita Laporkan pelanggaran pertama sebanyak 26 dan kemarin sebanyak 17 pelanggaran ke Dirjen minerba untuk ditindaklanjuti, ” sambungnya.

BACA JUGA :  Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Kami tidak main-main jika masih ditemukan serta tidak mengikuti Surat Edaran Nomor 4 dan nomor 6.

“Saya tegaskan kepada penguasa dan angkutan batubara agar tetap patuh pada SE Dirjen Minerba,” tutupnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 621 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru