Terkait Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Berharap Dirjen Pertambangan Lakukan Sanksi Bagi Perusahaan Melanggar

- Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aktifitas Tambang Batu Bara

Ilustrasi Aktifitas Tambang Batu Bara

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan terkait angkutan batu bara yang kerap terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.

Disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa terkait terjadi kemacetan dan tingkat kecelakaan yang menjadi faktor utama adalah angkutan batubara, ini terbukti pada saat di stopnya angkutan batubara ketika arus mudik lebaran.

“Bisa kita bandingkan tingkat kecelakaan dan kemacetan jauh menurun pada saat di hari biasa,” ujarnya, Senin (30/5/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita bersama stakeholder terkait telah berupaya melakukan penertiban terhadap angkutan batubara, sehingga kedepannya angkutan batu bara bisa lebih tertib lagi.

Adapun upaya yang dilakukan pada saat rapat dan melalui tahapan evaluasi mengeluarkan surat edaran terkait angkutan batubara diantaranya adalah, kendaraan harus terafiliasi dengan sistem perusahaan tambang Batubara yang ada di Kementerian ESDM.

Kemudian kendaraan angkutan batu bara wajib memasang nomor lambung yang di tempatkan pada bak kendaraan yang tertuang dalam Permenhub nomor nomor 60 tahun 2019.

Kombes Pol Dhafi menjelaskan, nomor lambung ini sangat banyak manfaatnya yang mana nomor lambung ini merupakan alat bukti jika melakukan tindak pidana.

” Kalau nantinya nomor lambung ini melanggar seperti kecelakaan atau tabrak lari, maka bisa ketahuan kendaraan milik siapa,” lanjutnya.

Selanjutnya apabila melakukan pengisian BBM tidak subsidi dan tidak tidak mengisi BBM industri dilengkapi saksi dan nomor lambung maka akan diberikan sanksi

Terkait dengan pemeliharaan jalan, kita bisa mengevaluasi berapa banyak kendaraan yang melintas dari salah satu tambang Batubara, tidak semua lokasi tambang bertanggung jawab atas kendaraan batubara yang melintas.

Dengan nomor lambung ini kita bisa mengevaluasi, membenahi dan mengajak perusahaan untuk bertanggung jawab.

Ditegaskan Kombes Pol Dhafi nantinya kendaraan truk batubara yang beroperasi harus berplat BH hal ini dilakukan agar pendapatan otonomi daerah bertambah, selain itu kendaraan batubara wajib mengisi BBM Non Subsidi atau Solar Industri apabila dilanggar maka aturan pidana untuk perusahaan atau pun angkutan itu sendiri.

Nantinya pidana itu akan ditindak lanjuti oleh jajaran Ditreskrimsus polda jambi sambung Kombes Pol Dhafi .

Dari upaya tersebut alhamdulillah saat ini telah dikeluarkan nya surat edaran dari Gubernur Jambi dan Dirjen Pertambangan.

Harapan kita dari Dirjen Pertambangan bisa menerapkan aturan terkait angkutan batubara, tutup Dir Lantas. (Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari
Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan
Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal
Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan
Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:43 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:45 WIB

Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:04 WIB

Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:47 WIB

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:17 WIB

Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:00 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:10 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas

Berita Terbaru