Keseriusan Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan di Jambi

- Redaksi

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Senin, (04/7/22). FOTO : IG Polda Jambi.

Dok. Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Senin, (04/7/22). FOTO : IG Polda Jambi.

JAMBI – Provinsi Jambi termasuk wilayah yang masih memiliki lahan luas, sehingga praktek mafia tanah dan konflik lahan masih sering ditemukan.

Hal itu sesuai surat yang masuk ke Komisi II DPR RI, terdapat 7 kasus konflik pertanahan di Jambi yang saat ini perlu di bahas.

Demikiana itu diungkapkan oleh Ketua Panja Komisi II DPR RI Dr. Junimart Girsang dalam rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Senin, (04/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri Dirjen dan Direktur Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN RB. Agus Widjayanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Plt. Kajati Jambi, Dr. Bambang Gunawan, Direktur pencegahan dan penanganan dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi dan Kapolda Jambi pemangku kepentingan lainnya.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa untuk beberapa kasus yang dijabarkan, sejauh ini sudah ditangani langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi.

“Terkait masyarakat Desa Sakean dengan PT. EWF saat ini sedang dalam proses persidangan Perdata, kemudian Permasalahan Kawasan Industri Kemingking (KIK) ada kaitannya dengan hutang piutang yang kasusnya telah mendapat putusan pengadilan,” terang Kapolda Jambi.

Ditambahkan Kapolda Jambi, Untuk kasus bentrok warga Desa Semerap dan Desa Muak, telah diselesaikan dengan aturan hukum adat serta hukum pidana.

Selanjutnya untuk kasus PETI di Kab. Merangin, Polres Merangin telah melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku PETI sebanyak 15 kasus dan hingga kini terus membutuhkan dukungan lebih dari Stake Holder khususnya Pemerintahan Desa dalam melakukan penekanan kepada ASN untuk menghentikan kegiatan PETI.” Jelas Kapolda Jambi

Komisi II DPR, Irsal Yunus mengatakan berdasarkan paparan dari beberapa lembaga bahwa pencegahan mafia tanah yang disebutkan sudah sangat bagus dan sangat baik untuk Pencegahan dan penanganan mafia tanah di Provinsi Jambi

“Smoga kedepannya kerjasama BPN, Polri dan Kajati menjadi lebih baik lagi dalam Pencegahan dan penanganan masalah tanah dan lahan,” harap Irsal Yunus.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru