JAMBI KOTA – Pengukuhan Ketua DPD Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) Provinsi Jambi digelar di Hotel Aston, Kamis (27/7/22).
Acara ini hadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi, H. Abdullah Sani, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Ormas dan OKP.
Dalam sambutannya Ketua DPD RKLA Dr. dr. H. Maulana menyampaikan dasar dilaksanakan pengukuhan ini diantaranya Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 dan PP No 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 58 tahun 2017 tentang kerja sama kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dan badan atau lembaga dalam bidang politik dan pemerintahan umum,” kata Maulana.
Wakil Wali Kota Jambi ini menurutkan tujuan pelaksanaan pengukuhan ketua DPD RKLA ini tak lain menyatukan umat dan mengawal ideologi Pancasila di Provinsi Jambi.
“Memperkuat konsolidasi internal untuk membahas penguatan Pancasila khususnya di Jambi,” ujarnya.
Maulana memyebut, RKLA ini merupakan suatu sarana dan prasarana wadah memperkuat persatuan umat dalam keberagaman agar tetap berpedoman kepada Bhineka Tunggal Ika.
”Kita harap RKLA ini suatu wadah yang kedepanya berjalan dengan tujuan nya ,untuk memperkuat dan memupuk rasa persatuan dan kebersamaan masyarakat Jambi,” pungkasnya.(Adv/Val)