KUALA TUNGKAL – Sebanyak 15 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah ditetapkan menjadi lokus penanganan stunting pada 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat H. Zaharudin, Selasa (23/8/22) siang.
Penetapan desa prioritas lokus stunting terintegrasi Kabupaten Tanjab Barat tahun 2022, ditetapkan pada Anggaran Tahun 2021 lalu ini, karena menyesuaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah yang ada di rencana kerja organisasi perangkat daerah yang terkait di dalam tim penanggulangan stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Untuk menentukan desa prioritas locus stunting ini, kami menggunakan data sebagai baselinenya. Diantaranya, desa rawan pangan, desa penanganan kemiskinan ekstrim dan desa dengan prevalensi dan jumlah stunting yang tinggi atau absolute,“ katanya.
Disampaikan Zaharudin bahwa berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS), angka balita stunting tahun 2020 dari 44,% turun menjadi 21,8 %, sedangkan pada tahun 2021 angka stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun menjadi 19,8%, yang mana Tanjab Barat termasuk dalam tiga Kabupaten terbaik dalam penurunan angka stunting berdasarkan Survei Gizi Nasional (SGI).
“Target penurunan stunting sudah dicantumkan di dalam RPJMD 2021-2026, sehingga pada masa akhir kepemimpinan Bupati Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan pada tahun 2024 sudah harus mencapai 14%, hal tersebut tidak terlepas dari peran dan kerjasama kita semua untuk menekan dan mencegah stunting di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan,” ungkap Zaharudin.
Menurutnya terdapat banyak faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah gizi, baik sebab secara langsung seperti kurangnya asupan makanan dan adanya penyakit Infeksi, mau pun sebab tidak langsung seperti pola asuh yang salah, rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan gizi, hygiene sanitasi lingkungan yang kurang sehat, rendahnya sosial ekonomi masyarakat serta karena ketiadaan lapangan pekerjaan.(Ary)