TUNGKAL ILIR – Beredarnya Pesan WA yang diterima Wali Murid SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat yang dikirim oleh Oknum Wali Kelas, menagih sejumlah sumbangan dan memberikan catatan bila tidak lunas, maka tidak ikut Assessment (Ujian) dibantah langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat.
Kepala SMA Negri 1 Tanjung Jabung Barat Kadiman menyebutkan, sejumlah iuran yang ditagih, Sekolah tidak mengetahui hal itu. Dan tidak ada namanya tidak ikut ujian.
“Kalau uang komite, itu dikelola Komite. Sekolah tidak ikut campur perihal tersebut. Saya hanya mengetahui jika sumbangan komite ini berjumlah Rp25.000,- perbulan,” kata Kadiman, Kamis (1/12/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian untuk Uang denda (Alpa) diakui Kepsek, itu mungkin hanya kesepakatan kelas masing – masing.
“Itu hanya kesepakatan dari Siswa, Sekolah tidak menerapkan hal itu. Itupun kesepakatan antara Siswa,” jelasnya.
Kalaupun dari Sekolah sambung Kadiman, apabila Siswa Alpa hingga 3 (Tiga) Hari tindakan yang diberikan Sekolah hanya sebatas pembinaan.
“Kalaupun mereka Anak – Anak kita ini ada yang Alpa hingga 3 Hari, pembinaan dari Sekolah paling dengan menyurati orang tua murid yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan kenapa Anaknya tidak masuk Sekolah,” katanya.
Dari sejumlah sumbangan seperti Komite, pada intinya hal itu sudah merupakan kesepakatan dari Orang Tua atau Wali Murid.
“Sumbangan ini juga tidak peruntukkan bagi kepentingan pribadi tetapi dikelola untuk siswa itu sendiri selama menempuh pendidikan di Sekolah,” tukasnya.
Berikut bunyi Pesan WA yang diterima Wali Murid dari Oknum diduga Wali Kelas SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat :
Assalamu’alaikum wrwb,
Anak-anak ibu, tdk terasa sudah hampir 1 semester sudah pelaksanaan pembelajaran, Insya Allah, tgl 8 s.d 16 Desember 2022, Assessment 1 (Penilaian Akhir Semester) dilaksanakan, oleh sebab semua kewajiban anak anak ibu segera di selesaikan (dibayar)
- Uang Komite perbulan Rp 25.000,- Dibayar mulai dari bulan Juli s.d Desember (6 bulan) Total Rp 150.000,-
- Uang kas Uang denda (alpa) Khusus bagi anak ibu yang ada (alpanya)
Catatan :
- Untuk pembayaran Komite, besok sudah bisa dibayar (Pembayaran dengan Wali kelas)
- Untuk pembayaran uang kas dan uang denda Alpa dengan bendaharawan kelas (Dibayar sampai bulan Desember 2022)
- Syarat utk bisa mengikuti Assessment (Ujian) apabila semua kewajiban dibayar.
- Bagi anak anak yang tdk mampu, di tunjuk dengan kartu PKH atau kartu lain, yang menyatakan tdk mampu yang di kuarkan oleh pemerintah.
Sekian informasi ini
TTO
Wali kelas..
(Bas)