Sabu Ditangkap Polisi, Diduga Bagian Jaringan Narkoba di Lapas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Sabu Ditangkap Polisi, Diduga Bagian Jaringan Narkoba di Lapas. FOTO : Ist

ILUSTRASI : Sabu Ditangkap Polisi, Diduga Bagian Jaringan Narkoba di Lapas. FOTO : Ist

KRIMINAL – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial AW alias Elung, 32 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan Elung ditangkap di rumahnya di Jalan Jembatan II Sinar Budi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 19 Desember 2022.

“Dia habis makai sabu, dia liat juga ada polisi dateng. Tapi dia gak nyangka kami tahu dia nyimpen barangnya di kamar di lemari baju,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 18 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyita sabu sebanyak 2,31 kilogram, 11 paket siap edar, serta alat hisap dan CCTV. Elung beroperasi semenjak lima bulan lalu karena belum mendapatkan pekerjaan.

Dia berkenalan dengan seorang bandar yang memiliki nama panggilan Jojo dari seorang teman yang menjadi narapidana di Kalimantan Barat. Elung bertemu Jojo sejak Juni 2022 dan ditawarkan pekerjaan.

Putra Pratama mengatakan kesimpulan sementara dari penyidikan ini adalah jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan atau lapas. Belum dipastikan bahwa Jojo adalah narapidana, tapi Elung mengatakan bandar itu sudah ditangkap lebih dahulu di Kalimantan. “Kesimpulan sementara ini jaringan lapas, dugaan kita dari Kalimantan, tapi gak bisa mastiin dari lapas mana,” katanya.

Sebelum ditangkap, Jojo diduga menyuplai sabu kepada Elung seberat empat kilogram dan sudah terjual 1,7 kilogram. Setiap satu kilogram yang dijual, dia mendapat bayaran Rp5 juta, uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun, dari pasokan yang ini, dia belum menerima sepeser rupiah dari Jojo.

Transaksi antara Jojo dan Elung dilakukan secara elektronik, begitu juga dengan pembeli kepada Elung.

Ketika pembayaran dari pembeli lunas, Elung akan mengantarkan sabu dan meletakkannya di bawah bak sampah. Pembelinya akan diberi petunjuk untuk mengambil.

Stok sabu terakhir yang didapat Elung diperoleh dengan cara yang sama. Ia mengambil sabu di dekat tong sampah daerah Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.

Elung melakukan operasinya sendiri dengan pengawasan Jojo dari CCTV dan fitur berbagi lokasi, serta komunikasi via WhatsApp. Pembelinya pun tidak hanya dari wilayah Kecamatan Tambora. “Macem-macem, di Penjaringan, tergantung lokasi yang diminta oleh Jojo,” tutur Putra Pratama.

Dia menuturkan, untuk level Polsek pengungkapan ini termasuk banyak. Kasus ini pun berawal dari informasi yang masuk bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tambora.

Karena perbuatannya, Elung dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Sumber : Tempo.co

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB