Jika 8 Dapil, Ini Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jambi Pemilu 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Provinsi Jambi Saat Uji Publik kedua ini Bersama Seluruh Unsur Pimpinan Wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23). [FOTO : TribunJambi]

KPU Provinsi Jambi Saat Uji Publik kedua ini Bersama Seluruh Unsur Pimpinan Wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23). [FOTO : TribunJambi]

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan uji publik ke dua terkait Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024

Uji Publik kedua ini digelar bersama seluruh unsur pimpinan wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23).

“Hari kedua ini kita mengundang partai politik, tokoh masyarakat, akademisi kemudian penggiat Pemilu kemudian organisasi kemasyarakatan Pemuda,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan dikutip tribunjambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan pertama yang diusulkan ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 Dapil, hanya ada pergeseran alokasi kursi, yakni.

  1. Dapil Jambi 1 : Kota Jambi 9 kursi.
  2. Dapil Jambi 2 : Muaro Jambi-Batanghari 11 kursi.
  3. Dapil Jambi 3 : Merangin-Sarolangun 10 kursi.
  4. Dapil Jambi 4 : Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.
  5. Dapil Jambi 5 : Bungo-Tebo 11 kursi
  6. Dapil Jambi 6 : Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Sementara itu rancangan kedua, pernambahan Dapil yang semula 6 menjadi 8 Dapil.

  1. Dapil Jambi 1 : Kota Jambi 9 kursi.
  2. Dapil Jambi 2 : Muaro Jambi 6 kursi.
  3. Dapil Jambi 3 : Batanghari 5 kursi.
  4. Dapil Jambi 4 : Merangin-Sarolangun 10 kursi.
  5. Dapil Jambi 5 : Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.
  6. Dapil Jambi 6 : Bungo 6 kursi.
  7. Dapil Jambi 7 : Tebo 5 kursi.
  8. Dapil Jambi 8 : Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Berdasarkan pembagian Dapil diatas yang dipecah atau berdiri sendiri yakni Muaro Jambi, Batanghari kemudian Bungo dan Tebo.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah melaksanakan Uji Publik ke satu terhadap unsur Forkopimda.

Ikuti berita terbaru Lintastungkal.com di Google Berita.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 964 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB