TANJAB TIMUR – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Timur berhasil mendindak 462 kendaraan dan menyita puluhan berknalpot “brong” atau tidak sesuai spesifikasinya dalam “Gakkum Berlalulintas” dari 12 Januari hingga 30 Januari 2023 dengan cara Patroli Gatur dan Gakkum Hunting System.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK dampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, SIK di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur, Selasa 31 Januari 2023.
“Selama kegiatan itu Satlantas telah menindak 462 pelanggaran dengan barang bukti R2 sebanyak 251 unit, R4 sebanyak 8 unit, R6/Lebih ada 5 unit, SIM – 53 Lembar dan STNK – 145 Lembar,” ujar Kapolres AKBP Heri Supriawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Heri Supriawan menjelaskan Gakkum Berlalulintas digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor : ST/32/ I /2023 Tanggal 12 Januari 2023 Tentang Gakkum Berlalulintas.
“Ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan selama kegiatan Jumat Curhat dimana banyak terdapat pertanyaan-pertanyaan dari tokoh masyarakat agar Satlantas Polres Tanjab Timur memberikan Penyuluhan dan Penertiban Kepada Pengendara yang balap liar terutama Knalpot Brong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil agar, sebelum berkendara agar melengkapi baik administrasi dan kelengkapan kendaraan serta mentaati peraturan/rabu-rambu Lantas agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan Tertib, Aman dan Lancar serta minim Laka Lantas.(Ngah)