KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH memberikan arahan pelaksanaan penerimaan terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, di Ruang Coffee Morning Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/4/23).
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli selaku ketua Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) menyampaikan, proses rekrutmen yang dilaksanakan tahun 2023 ini, harus disesuaikan dengan prinsip yang dianut selama ini.
“Jadi masih transparan dan humanis. Bagi kita yang main-main dan terlibat dalam praktik pencaloan akan diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” sebut Kapolres mengingatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres juga mengingatkan, apa yang harus dilakukan terutama dalam proses rekrutmen ini agar terlaksana dengan baik dan benar Mapolres Tanjung Jabung Barat, dengan keterbatasan yang dimiliki jaga harga diri, kehormatan dan marwah Institusi.
“Saya titipkan kepada rekan sekalian penting menjaga harga diri kehormatan dan marwah Institusi kita. Walaupun di Proses awal pendaftaran laksanakan sebaik-baiknya ini adalah amanah,” katanya.
Penulis : Abas
Editor : Hasan Basri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya