Penerimaan Calon Anggota Polri 2023, Kapolres Tanjabbar : Praktik Pencaloan Sanksinya PTDH

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

Lulusan Akpol 2003 ini dalam arahannya menyampaikan, di tempat sekecil apapin amanah yang diemban diberikan oleh Negara akan dipertanggungjawabkan baik di Dunia maupun akhirat.

“Mari kita laksanakan ini sesuai dengan ketentuan. Tolong jangan pernah main-main hanya karena kita mengejar sesuatu kemudian kita menggadaikan marwah kita, marwah keluarga,” tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan, apa yang diperintah pimpinanan apa yang menjadi ketentuan sesuai dengan yang telah ditetapkan itu yang dilaksanakan.

“Ketika ada permasalahan nanti, kita akan komunikasikan. Kalau tidak selesai di Pabanrim maka di Level Panda mengambil kebijakan untuk bisa kita pedomani yang menjadi petunjuk dalam melaksanakan amanah kita sebagai Pabanrim,” tukasnya.

Sementara Wakapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi Kompol Novrizal, S. Sos, MH menambahkan, bagi rekan-rekan diharapkan sekali melakukan double cek, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengambil keputusan secara administrasi.

“Ada prinsip yang harus kita pegang yaitu ketelitian. Teliti itu artinya tidak dengan kita saja, tapi kita dibantu dengan teman-teman satu tim,” katanya.

Teman satu Tim itu jelas Waka Polres, bagian verifikasi administrasi misalnya. Sehingga nanti hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.

“Kita adalah Tim bukan orang perorangan,” ujarnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Hasan Basri

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 153 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru