Penerimaan Calon Anggota Polri 2023, Kapolres Tanjabbar : Praktik Pencaloan Sanksinya PTDH

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH memberikan arahan pelaksanaan penerimaan terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, di Ruang Coffee Morning Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/4/23).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli selaku ketua Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) menyampaikan, proses rekrutmen yang dilaksanakan tahun 2023 ini, harus disesuaikan dengan prinsip yang dianut selama ini.

“Jadi masih transparan dan humanis. Bagi kita yang main-main dan terlibat dalam praktik pencaloan akan diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” sebut Kapolres mengingatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga mengingatkan, apa yang harus dilakukan terutama dalam proses rekrutmen ini agar terlaksana dengan baik dan benar Mapolres Tanjung Jabung Barat, dengan keterbatasan yang dimiliki jaga harga diri, kehormatan dan marwah Institusi.

“Saya titipkan kepada rekan sekalian penting menjaga harga diri kehormatan dan marwah Institusi kita. Walaupun di Proses awal pendaftaran laksanakan sebaik-baiknya ini adalah amanah,” katanya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Hasan Basri

Berita Terkait

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Berita ini 153 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru