Penerimaan Calon Anggota Polri 2023, Kapolres Tanjabbar : Praktik Pencaloan Sanksinya PTDH

- Editor

Rabu, 12 April 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH memberikan arahan pelaksanaan penerimaan terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, di Ruang Coffee Morning Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/4/23).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli selaku ketua Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) menyampaikan, proses rekrutmen yang dilaksanakan tahun 2023 ini, harus disesuaikan dengan prinsip yang dianut selama ini.

BACA JUGA :  10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

“Jadi masih transparan dan humanis. Bagi kita yang main-main dan terlibat dalam praktik pencaloan akan diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” sebut Kapolres mengingatkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga mengingatkan, apa yang harus dilakukan terutama dalam proses rekrutmen ini agar terlaksana dengan baik dan benar Mapolres Tanjung Jabung Barat, dengan keterbatasan yang dimiliki jaga harga diri, kehormatan dan marwah Institusi.

BACA JUGA :  Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri

“Saya titipkan kepada rekan sekalian penting menjaga harga diri kehormatan dan marwah Institusi kita. Walaupun di Proses awal pendaftaran laksanakan sebaik-baiknya ini adalah amanah,” katanya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Editor : Hasan Basri

Berita Terkait

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Berita ini 104 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 14:15 WIB

SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:25 WIB

Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:52 WIB

Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:39 WIB

Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:39 WIB

Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:09 WIB

395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:54 WIB

Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:40 WIB

Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini

Berita Terbaru