KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan disiplin dan kinerja aparatur sipil Negara. Pada Selasa (06/10/2026), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Saldi, SH, didampingi oleh seluruh Pejabat Administrator, secara resmi menyerahkan Perpanjangan Perjanjian Kerja (PK) kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan BKPSDM.
Dalam arahannya, Kepala BKPSDM Saldi menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan sebuah amanah yang harus dijawab dengan kontribusi nyata. Beliau meminta seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima perpanjangan kontrak untuk terus memacu kinerja dan menjaga kedisiplinan sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati bersama.
“Tingkatkan kinerja dan disiplin sesuai dengan ketentuan yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja. Regulasi tersebut merupakan acuan utama kita dalam bekerja,” ujar Saldi di hadapan para pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegasan Sanksi bagi yang Melanggar
Tidak hanya memberikan motivasi, Kepala BKPSDM Saldi juga memberikan instruksi tegas kepada para Pejabat Administrator di lingkungan BKPSDM Tanjab Barat selaku atasan langsung. Para pejabat struktural tersebut diminta untuk melakukan pengawasan ketat secara berkala di bidangnya masing-masing.
Saldi berpesan agar pejabat administrator tidak segan untuk memberikan teguran lisan, tertulis, hingga sanksi disiplin yang lebih berat jika menemukan adanya penurunan kinerja atau pelanggaran disiplin oleh PPPK Paruh Waktu. Langkah preventif dan tegas ini diambil demi menjaga marwah instansi BKPSDM sebagai motor penggerak kedisiplinan pegawai di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Acara penyerahan perjanjian kerja ini berlangsung dengan khidmat dan diharapkan menjadi momentum baru bagi para pegawai untuk memberikan dedikasi terbaiknya bagi daerah.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar