Faizal Riza  : Pemda Punya Waktu Sampaikan Batas Wilayah ke Kemendagri

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza, ST, MM. FOTO : Ist

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza, ST, MM. FOTO : Ist

JAMBI – Terhadap Polemik Perda RTRW yang sudah disahkan dan dianggap merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza menjelaskan beberapa poin terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, RTRW merupakan rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi

Perda RTRW tidak mengatur Batas Daerah ataupun Tapal Batas, tetapi mengatur tentang tata ruang wilayah dalam provinsi Jambi,” ungkap Pria yang akrab disapa Icol ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Icol juga mengatakan, penetapan Batas Daerah merupakan kewenangan Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur sampai saat ini masih menunggu keputusan dan penetapan dari Kemendagri sesuai dengan Peraturan Pemerintah/PP No. 43 Tahun 2021,” imbuh Icol.

Lebih jauh Icol mengatakan, apabila telah terbit keputusan Kemendagri tentang penetapan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, maka Perda RTRW harus mengacu kepada keputusan Kemendagri tersebut mengenai Batas-batas wilayah.

“Dipersilahkan kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk menyampaikan kepada Kemendagri tentang batas-batas wilayahnya,” sarannya.

Dalam proses pembahasan Rancangan Perda RTRW, pansus yang dibentuk telah mengundang pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk memberikan masukan dan saran.

“Proses Perda RTRW saat ini masih dalam Tahapan Evaluasi di Kemendagri, sehingga diberikan waktu untuk menyampaikan kepada Kemendagri jika ada hal-hal yang dirasakan penting untuk disampaikan,” pungkas Faizal Riza Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.(*/bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 2 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
BREAKING NEWS ; Jalan Putus di Bungo, Dirlantas Polda Jambi Himbauan Roda Enam dan Truk Lewat Jalur Kerinci
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Berita ini 179 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:22 WIB

Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 2 Orang Hilang

Senin, 3 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:36 WIB

BREAKING NEWS ; Jalan Putus di Bungo, Dirlantas Polda Jambi Himbauan Roda Enam dan Truk Lewat Jalur Kerinci

Berita Terbaru