Reaksi Safrial Terkait Perda RTRW Jambi yang Dianggap Rugikan Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Perda RTRW Provinsi Jambi 2023-2043 baru saja disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (6/4/23).

Belakangan Perda tersebut dinilai merugukan Kabupaten Tanjab Barat, karena Peta Indikatif pada Perda tersebut adanya pergeseran tapal batas wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Menganggapi hal tersebut Mantan Bupati Tanjab Barat H. Safrial sangat mengatakan sangat menyayangkannya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Safrial, penetapan Perda harus berdasarkan ketentuan yakni tidak bertentangan dengan undang undang yang lebih tinggi, tidak merugikan satu pihak ataupun masyarakat suatu daerah, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut tegas Safrial, jika ini benar terjadi masa Pemerintah Daerah tidak dilibatkan? jika memang dak dikasih tau, Disebutkan Safrial itu bisa menjadi kekuatan.

“Ini bisa menjadi kekuatan kita, jika benar tidak dikasih tau, ini kezoliman,” tegas Safrial kepada wartawan di Kuala Tungkal, Rabu (10/5/23).

Dia juga menyarankan Pemerintah harus cerdas, harus mempunyai nyali dengan harus melalui jalur yang benar.

Bahkan Safrial juga akan turun tangan bersama Mantan Bupati Tanjab Barat, H. Usman Ermulan untuk beraksi jika hal ini benar-benar terjadi dan merugikan daerah dan masyarakat Tanjab Barat.

“Kami sudah sepakat dengan Haji Bakar kita juga akan menemui bang Usman Ermulan. Jika ini benar kita akan beraksi, kita ajak juga seluruh dewan mewakili masyarakat.

Dengan tujuan agar perda ini bisa dibatalkan. Bayangkan 17 ribu hektar wilayah kita masuk Tanjab Timur itu bukan sedikit, bisa habis sampai ke Pematang Lumut,” ujar.

Mantan Bupati Tanjabbar Dua periode itu juga menyoroti Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat.

“Jika sampai benar wilayah kita lepas dengan adanya Perda RTRW ini, beberapa anggota dewan kita yang di Provinsi kerjanya apa?,” cetus Safrial.

Lanjut Baca ke Halaman Berikutnya….

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
Berita ini 404 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Jumat, 18 September 2026 - 20:02 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Berita Terbaru