Reaksi Safrial Terkait Perda RTRW Jambi yang Dianggap Rugikan Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Perda RTRW Provinsi Jambi 2023-2043 baru saja disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (6/4/23).

Belakangan Perda tersebut dinilai merugukan Kabupaten Tanjab Barat, karena Peta Indikatif pada Perda tersebut adanya pergeseran tapal batas wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Menganggapi hal tersebut Mantan Bupati Tanjab Barat H. Safrial sangat mengatakan sangat menyayangkannya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Safrial, penetapan Perda harus berdasarkan ketentuan yakni tidak bertentangan dengan undang undang yang lebih tinggi, tidak merugikan satu pihak ataupun masyarakat suatu daerah, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut tegas Safrial, jika ini benar terjadi masa Pemerintah Daerah tidak dilibatkan? jika memang dak dikasih tau, Disebutkan Safrial itu bisa menjadi kekuatan.

“Ini bisa menjadi kekuatan kita, jika benar tidak dikasih tau, ini kezoliman,” tegas Safrial kepada wartawan di Kuala Tungkal, Rabu (10/5/23).

Dia juga menyarankan Pemerintah harus cerdas, harus mempunyai nyali dengan harus melalui jalur yang benar.

Bahkan Safrial juga akan turun tangan bersama Mantan Bupati Tanjab Barat, H. Usman Ermulan untuk beraksi jika hal ini benar-benar terjadi dan merugikan daerah dan masyarakat Tanjab Barat.

“Kami sudah sepakat dengan Haji Bakar kita juga akan menemui bang Usman Ermulan. Jika ini benar kita akan beraksi, kita ajak juga seluruh dewan mewakili masyarakat.

Dengan tujuan agar perda ini bisa dibatalkan. Bayangkan 17 ribu hektar wilayah kita masuk Tanjab Timur itu bukan sedikit, bisa habis sampai ke Pematang Lumut,” ujar.

Mantan Bupati Tanjabbar Dua periode itu juga menyoroti Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat.

“Jika sampai benar wilayah kita lepas dengan adanya Perda RTRW ini, beberapa anggota dewan kita yang di Provinsi kerjanya apa?,” cetus Safrial.

Lanjut Baca ke Halaman Berikutnya….

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops
Atasi Masalah Sampah Pesisir, Bupati Anwar Sadat Beberkan Tiga Terobosan Nyata Pemkab Tanjab Barat ke DPR dan LHK
Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjab Barat Dorong Optimalisasi 6 SPM
Bupati Anwar Sadat Gandeng DPR dan KLH, Bereskan Tantangan Gawat Sampah Pesisir Tanjab Barat
Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Berita ini 403 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:43 WIB

Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIB

Atasi Masalah Sampah Pesisir, Bupati Anwar Sadat Beberkan Tiga Terobosan Nyata Pemkab Tanjab Barat ke DPR dan LHK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:12 WIB

Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjab Barat Dorong Optimalisasi 6 SPM

Berita Terbaru