Reaksi Safrial Terkait Perda RTRW Jambi yang Dianggap Rugikan Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Perda RTRW Provinsi Jambi 2023-2043 baru saja disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (6/4/23).

Belakangan Perda tersebut dinilai merugukan Kabupaten Tanjab Barat, karena Peta Indikatif pada Perda tersebut adanya pergeseran tapal batas wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Menganggapi hal tersebut Mantan Bupati Tanjab Barat H. Safrial sangat mengatakan sangat menyayangkannya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Safrial, penetapan Perda harus berdasarkan ketentuan yakni tidak bertentangan dengan undang undang yang lebih tinggi, tidak merugikan satu pihak ataupun masyarakat suatu daerah, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut tegas Safrial, jika ini benar terjadi masa Pemerintah Daerah tidak dilibatkan? jika memang dak dikasih tau, Disebutkan Safrial itu bisa menjadi kekuatan.

“Ini bisa menjadi kekuatan kita, jika benar tidak dikasih tau, ini kezoliman,” tegas Safrial kepada wartawan di Kuala Tungkal, Rabu (10/5/23).

Dia juga menyarankan Pemerintah harus cerdas, harus mempunyai nyali dengan harus melalui jalur yang benar.

Bahkan Safrial juga akan turun tangan bersama Mantan Bupati Tanjab Barat, H. Usman Ermulan untuk beraksi jika hal ini benar-benar terjadi dan merugikan daerah dan masyarakat Tanjab Barat.

“Kami sudah sepakat dengan Haji Bakar kita juga akan menemui bang Usman Ermulan. Jika ini benar kita akan beraksi, kita ajak juga seluruh dewan mewakili masyarakat.

Dengan tujuan agar perda ini bisa dibatalkan. Bayangkan 17 ribu hektar wilayah kita masuk Tanjab Timur itu bukan sedikit, bisa habis sampai ke Pematang Lumut,” ujar.

Mantan Bupati Tanjabbar Dua periode itu juga menyoroti Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat.

“Jika sampai benar wilayah kita lepas dengan adanya Perda RTRW ini, beberapa anggota dewan kita yang di Provinsi kerjanya apa?,” cetus Safrial.

Lanjut Baca ke Halaman Berikutnya….

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Berita ini 393 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terbaru