Reaksi Safrial Terkait Perda RTRW Jambi yang Dianggap Rugikan Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Perda RTRW Provinsi Jambi 2023-2043 baru saja disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (6/4/23).

Belakangan Perda tersebut dinilai merugukan Kabupaten Tanjab Barat, karena Peta Indikatif pada Perda tersebut adanya pergeseran tapal batas wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Menganggapi hal tersebut Mantan Bupati Tanjab Barat H. Safrial sangat mengatakan sangat menyayangkannya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Safrial, penetapan Perda harus berdasarkan ketentuan yakni tidak bertentangan dengan undang undang yang lebih tinggi, tidak merugikan satu pihak ataupun masyarakat suatu daerah, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut tegas Safrial, jika ini benar terjadi masa Pemerintah Daerah tidak dilibatkan? jika memang dak dikasih tau, Disebutkan Safrial itu bisa menjadi kekuatan.

“Ini bisa menjadi kekuatan kita, jika benar tidak dikasih tau, ini kezoliman,” tegas Safrial kepada wartawan di Kuala Tungkal, Rabu (10/5/23).

Dia juga menyarankan Pemerintah harus cerdas, harus mempunyai nyali dengan harus melalui jalur yang benar.

Bahkan Safrial juga akan turun tangan bersama Mantan Bupati Tanjab Barat, H. Usman Ermulan untuk beraksi jika hal ini benar-benar terjadi dan merugikan daerah dan masyarakat Tanjab Barat.

“Kami sudah sepakat dengan Haji Bakar kita juga akan menemui bang Usman Ermulan. Jika ini benar kita akan beraksi, kita ajak juga seluruh dewan mewakili masyarakat.

Dengan tujuan agar perda ini bisa dibatalkan. Bayangkan 17 ribu hektar wilayah kita masuk Tanjab Timur itu bukan sedikit, bisa habis sampai ke Pematang Lumut,” ujar.

Mantan Bupati Tanjabbar Dua periode itu juga menyoroti Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat.

“Jika sampai benar wilayah kita lepas dengan adanya Perda RTRW ini, beberapa anggota dewan kita yang di Provinsi kerjanya apa?,” cetus Safrial.

Lanjut Baca ke Halaman Berikutnya….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Terkait Berita Jaringan Narkoba di Lapas Jambi, Begini Penjelasan Lapas
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM
Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Berita ini 351 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:09 WIB

Terkait Berita Jaringan Narkoba di Lapas Jambi, Begini Penjelasan Lapas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso menyerahkan Bantuan Program GENTING  (pro)

Advetorial

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING

Kamis, 10 Jul 2025 - 22:39 WIB