Reaksi Safrial Terkait Perda RTRW Jambi yang Dianggap Rugikan Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tolak Tandatangai Berita Acara Persetujuan Pengesahan Perda Tata Ruang

Sekda H. Agus Sansai saat Rakor Lintas Sektor Pembahasan Ranperda Tentang RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/12/22). FOTO : Dokpim

Sebelumnya, Pemkab Tanjab Barat diwakili Sekda H. Agus Sansai saat Rakor Lintas Sektor Pembahasan Ranperda Tentang RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/12/22), dengan tegas telah menolak terkait dengan persetujuan pengesahan Perda Tata Ruang Provins tersebut.

“Kita tegas menolak menandatangani berita acara terkait dengan persetujuan pengesahan Perda Tata Ruang Provinsi, karena di dalam konsep/rancangan Peta yang akan dipersetujui itu sudah menggambarkan batas antar wilayah Tanjab Barat dengan Tanjabtim, walaupun baru berupa konsep atau catatan,” ujar Agus Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus Sanusi bahwa batas wilayah antara Tanjab Barat dengan Tanjab Timur belum selesai.

“Karena itu, maka kita secara tegas tidak menandatangi berita acara terkait dengan konsep penataan ruang, yang terkait dengan peta itu,” tegas Agus Sanusi.

“Kita bukan menghambat penyelesaian Ranperda Tata Ruang Provinsi, kita menginginkan ada ketegasan pihak provinsi, untuk menyelesaikan terkait batas wilayah Tanjab Barat dengan Tanjab Timur ini,” imbuh Agus.

Rakor saat itu dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani didampingi Sekda Provinsi Jambi, Staf Ahli Menteri ATR BPN, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Bupati/Walikota se – Provinsi Jambi atau yang mewakili, Kepala Dinas terkait serta undangan lainnya.(Red)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops
Atasi Masalah Sampah Pesisir, Bupati Anwar Sadat Beberkan Tiga Terobosan Nyata Pemkab Tanjab Barat ke DPR dan LHK
Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjab Barat Dorong Optimalisasi 6 SPM
Bupati Anwar Sadat Gandeng DPR dan KLH, Bereskan Tantangan Gawat Sampah Pesisir Tanjab Barat
Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Berita ini 403 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:43 WIB

Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIB

Atasi Masalah Sampah Pesisir, Bupati Anwar Sadat Beberkan Tiga Terobosan Nyata Pemkab Tanjab Barat ke DPR dan LHK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:12 WIB

Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjab Barat Dorong Optimalisasi 6 SPM

Berita Terbaru