TANJAB TIMUR – Komitmen total Polres Tanjung Jabung Timur dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil besar. Selama hampir tiga pekan menggelar Operasi Kepolisian Antik Siginjai 2026, Korps Bhayangkara sukses menggulung belasan pelaku dari berbagai jaringan terpisah.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 8 hingga 27 Juli 2026 tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Timur berhasil membongkar 8 kasus pidana narkotika. Sebanyak 13 orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna kini dijebloskan ke sel tahanan.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Charles Motara Sitorus membenarkan penangkapan masif tersebut. Ia menegaskan seluruh tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan penyelidikan mendalam personel di lapangan. Kami bergerak cepat melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang nekat merusak wilayah hukum Tanjab Timur dengan barang haram ini,” tegas AKP Charles.
Dari tangan para tersangka yang diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti siap edar dan alat pendukung transaksi, meliputi:
- 36,82 gram narkotika jenis sabu.
- 4 butir pil ekstasi seberat 1,99 gram.
- Uang tunai Rp450.000 hasil transaksi.
- 2 unit sepeda motor sebagai sarana transportasi kurir.
- 3 unit telepon genggam yang digunakan untuk mengendalikan pesanan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Edi Tasrif, S.E menyatakan bahwa operasi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan aparat.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengawasan dan penindakan akan terus kami tingkatkan. Kami meminta masyarakat untuk langsung melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Edi Tasrif.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Tanjab Timur








Komentar