MUARA SABAK, 21 JULI 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur tengah melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh terkait peristiwa meninggalnya salah satu personel Polri, Brigadir Eko Winarno Saputra (Brigadir E). Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Merespons berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya tindak kekerasan atau pembunuhan, Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban secara transparan, profesional, dan objektif berdasarkan bukti ilmiah (scientific crime investigation).
Kapolres Tanjabtim, AKBP Ade Candra, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami informasi yang beredar tersebut. Dia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru dugaan (pembunuhan), masih dalam proses penyelidikan. Sekarang lagi memeriksa saksi untuk mengetahui kronologisnya,” kata Ade seperti dilangsir detikSumbagsel, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan pemeriksaan sejumlah saksi, kronologi peristiwa tersebut adalah sebagai berikut:
- Kronologi Kejadian: Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama empat rekan sesama anggota Polri di kamar kos tersebut.
- Insiden di TKP: Menurut keterangan saksi di lokasi, korban yang berada dalam kondisi mabuk berat keluar dari kamar kos, lalu kehilangan keseimbangan dan terjatuh hingga kepalanya membentur tiang jemuran. Sesaat setelah terjatuh, korban dilaporkan mengeluarkan busa dari mulutnya. Rekan-rekan korban langsung membawa korban ke rumah sakit, namun pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
- Temuan Luka: Tim penyidik mengonfirmasi adanya luka lecet dan memar pada bagian pelipis, tangan, serta kaki korban. Guna memastikan apakah luka-luka tersebut murni akibat benturan saat terjatuh atau terdapat indikasi penganiayaan, kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim kedokteran forensik.
Hingga rilis ini dikeluarkan, Polres Tanjung Jabung Timur telah mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, antara lain:
- Pemeriksaan Saksi: Melakukan pemeriksaan intensif terhadap 5 (lima) orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
- Pengamanan TKP: Memasang garis polisi (police line) di area kamar kos hingga bagian belakang bangunan untuk menjaga keaslian barang bukti.
- Penyelidikan Digital: Memeriksa rekam jejak digital serta alat komunikasi milik korban untuk menyusun rangkaian aktivitas terakhir korban secara akurat.
Polres Tanjung Jabung Timur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Pembaruan mengenai hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Kapolres memastikan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Pihaknya masih melakukan interogasi terhadap saksi, olah TKP, dan mengumpulkan bukti di lapangan.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal








Komentar