KUALA BETARA – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu. Langkah ini diambil guna mentransformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Hj. Fadhilah Sadat saat memimpin kunjungan kerja di Posyandu Mawar II, Desa Betara Kanan, Kecamatan Kuala Betara, pada Selasa (28/07). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan layanan berbasis intervensi lintas sektor di tingkat desa berjalan maksimal.
Dalam sambutannya, Hj. Fadhilah Sadat menjelaskan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM, yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Wadah ini kini menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui Posyandu 6 SPM, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan kesehatan, tetapi juga dapat menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pendidikan, rumah tidak layak huni, sanitasi, bantuan sosial, hingga pelayanan dasar lainnya. Seluruh pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti secara berjenjang melalui Tim Pembina Posyandu bersama OPD pengampu sesuai kewenangannya,” ujar Hj. Fadhilah Sadat.
Ia menegaskan, keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader Posyandu, hingga masyarakat.
Untuk itu, Hj. Fadhilah mengajak seluruh kader Posyandu agar terus meningkatkan semangat, dedikasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring ini turut dihadiri oleh para Kepala OPD pengampu enam SPM Kabupaten Tanjab Barat, Camat Kuala Betara, jajaran pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, para kepala desa, serta kader Posyandu se-Kecamatan Kuala Betara.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Prokopim Tanjab Barat








Komentar