KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Tanjab Barat menyatakan sepakat dan memberikan lampu hijau agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus, menyatakan persetujuannya terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Nada serupa disampaikan oleh Tumirin selaku juru bicara Fraksi NasDem yang menyetujui keberlanjutan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dukungan juga mengalir dari Fraksi PKB melalui juru bicara Heri Saputra, S.H., dan Fraksi Partai Golkar melalui Dedi Hadi, S.H. Kedua fraksi ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pembahasan ke depan. Selanjutnya, Fraksi Pembangunan yang diwakili M. D. Andrian, S.H., turut menyatakan kesepakatan formal mereka.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara H. Assek, S.E., memberikan catatan strategis di samping menyatakan persetujuannya. Fraksi Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat untuk terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah percepatan dan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dokumen catatan sipil lainnya bagi masyarakat.
Dengan persetujuan bulat dari seluruh fraksi ini, agenda pembahasan Perubahan APBD Tanjab Barat 2026 dipastikan melaju ke babak komparasi dan evaluasi mendalam antara legislatif dan eksekutif sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar