Kepastian Hukum Diterima Warga! Kantah Tanjab Barat Bagikan 173 Sertipikat PTSL

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Dok ATR/BPN

Dok ATR/BPN

KUALA TUNGKAL  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan 173 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat, Rabu (19/8/2026).

Penyerahan dilakukan di dua lokasi. Sebanyak 41 sertipikat diserahkan di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu dan 132 sertipikat di Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertipikat yang diterima menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah. Dengan begitu masyarakat memiliki kepastian dalam memanfaatkan, mengelola, dan mengembangkan tanah miliknya.

“Program PTSL merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah. Melalui program ini, proses pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,”

Bagi masyarakat, kepemilikan sertipikat tidak hanya memberikan kepastian hukum. Dokumen ini juga dapat mendukung pemanfaatan tanah secara lebih optimal serta mengurangi potensi terjadinya sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Kantah Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penyerahan 173 sertipikat PTSL ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Gemuruh dan Desa Talang Makmur, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat.

Penulis : ATR/BPN

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027
Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka!
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
Asap Karhutla Pekat, BAZNAS Tanjab Barat Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Berita ini 68 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:38 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?

Selasa, 15 September 2026 - 17:35 WIB

KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka!

Selasa, 15 September 2026 - 11:08 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027

Berita

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:37 WIB