KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda krusial ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat, Selasa (11/08).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh. Syafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Hasan Basri Harahap, SH. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Katamso menggarisbawahi pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD. Kemitraan ini dinilai menjadi pilar utama dalam memastikan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2026 dapat berjalan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan forum legislatif, Wakil Bupati memaparkan bahwa langkah penyesuaian APBD TA 2026 ini diambil berdasarkan dinamika perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi KUA awal. Faktor pendorong perubahan tersebut meliputi pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan, optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, hingga antisipasi terhadap keadaan darurat maupun kondisi luar biasa.
Selain faktor domestik, Katamso menjelaskan bahwa arah perubahan kebijakan fiskal daerah ini juga dipengaruhi secara signifikan oleh kebijakan eksternal pemerintah pusat. Beberapa di antaranya meliputi instruksi Presiden terkait efisiensi belanja negara, penyesuaian alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD), serta pedoman teknis melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai efisiensi belanja daerah.
“Kami berharap proses pembahasan bersama dengan rekan-rekan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, dan senantiasa mengedepankan kepentingan kemaslahatan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Wabup Katamso.
Menutup penyampaiannya, Katamso menegaskan kembali bahwa keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama untuk melahirkan postur APBD Perubahan yang tidak hanya berkualitas dan akuntabel, namun juga adaptif dalam merespons kebutuhan daerah serta dinamika ekonomi global.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal








Komentar