Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, SE, ME (kiri), menyerahkan dokumen Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh. Syafril Simamora, SH (kanan), dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/08). (Foto: Dok. Humas/Prokopim)

Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, SE, ME (kiri), menyerahkan dokumen Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh. Syafril Simamora, SH (kanan), dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/08). (Foto: Dok. Humas/Prokopim)

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda krusial ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat, Selasa (11/08).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh. Syafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Hasan Basri Harahap, SH. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Katamso menggarisbawahi pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD. Kemitraan ini dinilai menjadi pilar utama dalam memastikan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2026 dapat berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan forum legislatif, Wakil Bupati memaparkan bahwa langkah penyesuaian APBD TA 2026 ini diambil berdasarkan dinamika perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi KUA awal. Faktor pendorong perubahan tersebut meliputi pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan, optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, hingga antisipasi terhadap keadaan darurat maupun kondisi luar biasa.

Selain faktor domestik, Katamso menjelaskan bahwa arah perubahan kebijakan fiskal daerah ini juga dipengaruhi secara signifikan oleh kebijakan eksternal pemerintah pusat. Beberapa di antaranya meliputi instruksi Presiden terkait efisiensi belanja negara, penyesuaian alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD), serta pedoman teknis melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai efisiensi belanja daerah.

“Kami berharap proses pembahasan bersama dengan rekan-rekan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, dan senantiasa mengedepankan kepentingan kemaslahatan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Wabup Katamso.

Menutup penyampaiannya, Katamso menegaskan kembali bahwa keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama untuk melahirkan postur APBD Perubahan yang tidak hanya berkualitas dan akuntabel, namun juga adaptif dalam merespons kebutuhan daerah serta dinamika ekonomi global.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah
Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026
Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat
DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops
Atasi Masalah Sampah Pesisir, Bupati Anwar Sadat Beberkan Tiga Terobosan Nyata Pemkab Tanjab Barat ke DPR dan LHK
Berita ini 13 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat

Berita Terbaru