JAMBI — Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri kegiatan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta stakeholders lainnya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB dan Opsen PKB.
Hamdani yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi PDI Perjuangan hadir bersama jajaran pimpinan daerah dan unsur terkait dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Hamdani dalam forum tersebut menunjukkan dukungan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Program keringanan pokok dan sanksi administratif PKB Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Di sisi lain, program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, optimalisasi penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor juga memiliki arti penting karena peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berkontribusi terhadap penguatan pendapatan daerah.
Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai menjadi faktor penting agar program keringanan PKB dapat tersampaikan secara luas dan dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.
Forum tersebut juga membahas pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan program, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, pengelola pendapatan daerah, Jasa Raharja, hingga sektor perbankan.
Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Jambi yang mewakili Gubernur Jambi. Kapolda Jambi diwakili Direktur Lalu Lintas Polda Jambi.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta para Sekretaris Daerah kabupaten/kota.
Hadir pula Kepala BAPENDA Provinsi Jambi, Kepala BKAD Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, Kapolres/ Kapolresta jajaran Polda Jambi, Kepala BAPENDA/BPPRD/BAKEUDA kabupaten/kota, serta Kepala UPTD PPD BAPENDA se-Provinsi Jambi.
Dengan kehadirannya dalam agenda tersebut, Hamdani turut memperkuat posisi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung kebijakan peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan daerah.
Sinergi pemerintah daerah dan seluruh stakeholders diharapkan mampu memastikan program keringanan PKB Tahun 2026 berjalan efektif dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar