KUALA TUNGKAL – Polisi menaikan kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan oknum Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Habibi terhadap Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat ke tahap penyidikan.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli melalui Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri mengatakan, kasus dugaan ujaran kebencian masih dalam proses sidik
“Masih disidik dan pemeriksaan ahli,” ujar IPTU Septia Intan Putri, Rabu (17/5/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Intinya tambah IPTU Septia Intan Putri, kasus yang mereka tangani ini naik dan masih dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, oknum Kades Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Habibi yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Bupati Tanjung Jabung Barat Jambi H. Anwar Sadat dijemput personil kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (5/5/23) lalu.
Habibi dijemput dan dipertemukan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat yang didampingi Kuasa Hukum H. Hevvy Zainsyah, H. M. Amin Taufiq dan Bagian Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri dan Hendry untuk mediasi.
Namun setelah lebih kurang 1 (Satu) Jam dilakukan mediasi, dugaan pelanggaran Undang – Undang ITE yang dilakukan oleh terlapor Habibi, proses mediasi gagal atau kandas.
Baca Selengkapnay di Halaman Berikutnya.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya