Mediasi Kandas, Proses Hukum Kades Sungai Rambai Berlanjut

- Editor

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat saat hadir di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum'at (5/5/23) Malam. FOTO : LT

Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat saat hadir di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum'at (5/5/23) Malam. FOTO : LT

KUALA TUNGKALOknum Kades Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Habibi yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Bupati Tanjung Jabung Barat Jambi H. Anwar Sadat dijemput personil kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (5/5/23).

Habibi dijemput dan dipertemukan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat yang didampingi Kuasa Hukum H. Hevvy Zainsyah, H. M. Amin Taufiq dan Bagian Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri dan Hendry untuk mediasi.

Namun setelah lebih kurang 1 (Satu) Jam dilakukan mediasi, dugaan pelanggaran Undang – Undang ITE yang dilakukan oleh terlapor Habibi, proses mediasi gagal atau kandas.

Didampingi H. Hevvy Zainsyah dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri, H. M. Amin Taufiq mengatakan jika proses mediasi antara Habibi dan Kliennya Bupati Tanjung Jabung Barat tidak ada titik temu.

” Mediasi tidak ada titik temu dan artinya perkara ini lanjut,” kata pria yang akrab disapa Bang Amin ini.

Terkait kelanjutan perkara kata M. Amin, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Dyah Kumala Dewi Gelar Tasyakuran HUT ke 21 KPPG Kota Jambi

” Karena kita sudah membuat laporan dan sekarang ranah penyidik baik untuk memanggil saksi ahli, saksi yang ikut komentar di dalam postingan itu ranah penyidik,” katanya.

Intinya ditambahkan M. Amin, perkara ini lanjut. Dan dirinya berharap kepada kalangan Masyarakat umum tidak berspekulasi sampai dimana perkara ini.

Jangan berandai-andai dan berspekulasi sampai dimana perkara ini,” ucap H. M.  Amin Taufiq mengingatkan.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi
Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima
Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis
Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi
Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan
Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028
Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam
Berita ini 759 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 5 Juni 2023 - 18:31 WIB

Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:17 WIB

Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:47 WIB

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:23 WIB

Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:06 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:35 WIB

Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13 WIB

Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:08 WIB

Korem 042/Gapu Gelar Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi

Berita Terbaru