JAKARTA, 16 JUNI 2026 – PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi resmi terkait foto struk pembelian Pertalite yang viral di masyarakat. Foto tersebut menampilkan angka Rp18.040 per liter yang memicu kekhawatiran warga mengenai kenaikan harga BBM.
Pertamina menegaskan bahwa angka tersebut adalah nilai keekonomian riil produk, bukan harga jual yang dibebankan kepada konsumen. Masyarakat dipastikan tetap membeli Pertalite dengan harga subsidi resmi yang jauh lebih murah karena selisihnya ditanggung oleh Pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan tiga poin utama untuk meluruskan kesalahpahaman ini:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Fungsi Edukasi Struk: Pencantuman nilai keekonomian bertujuan memberikan transparansi informasi kepada publik mengenai besarnya dukungan dana APBN yang disalurkan untuk mensubsidi setiap liter BBM yang dikonsumsi masyarakat.
- Pertamina Adalah Operator: Penetapan harga, kuota, dan regulasi subsidi sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Pertamina bertindak sebagai eksekutor di lapangan yang memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran.
- Tujuan Subsidi: Program subsidi pada Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dirancang strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi daya beli, dan mendukung mobilitas masyarakat kelas menengah ke bawah.
Berbeda dengan Pertalite, produk Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang harganya fluktuatif mengikuti dinamika pasar global. Namun, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah dalam menetapkan harga jual Pertamax agar tetap kompetitif dan menjaga stabilitas energi nasional.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang terpotong di media sosial. Konsumen diharapkan tetap melakukan pengisian BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan di SPBU resmi.**
Penulis : Warna Komunika
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar