Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor saat menerima kunjungan audiensi dari pimpinan Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) untuk mensinergikan masukan terkait aturan ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta (18/6/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Wamenaker Afriansyah Noor saat menerima kunjungan audiensi dari pimpinan Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) untuk mensinergikan masukan terkait aturan ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta (18/6/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan. Dialog ini diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan adil bagi pekerja dan mendukung dunia usaha.

“Pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya. Regulasi yang baik harus lahir dari diskusi yang membangun,” ujar Afriansyah saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ada tiga poin utama yang menjadi fokus Kemnaker:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Pengawasan Ketat: Memastikan aturan dijalankan secara konsisten demi melindungi pekerja dan memberi kepastian hukum bagi pengusaha.
  • Validitas Data: Menata verifikasi anggota serikat pekerja agar aspirasi yang disampaikan dalam dialog sosial benar-benar valid.
  • Aturan Outsourcing: Memperbarui regulasi alih daya guna menjamin hak upah dan jaminan sosial pekerja tetap terlindungi.

Afriansyah mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi yang baik. Sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah adalah kunci menjaga iklim kerja yang kondusif dan harmonis.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!
Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media
Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 
Jadwal Kedatangan Haji Jambi 2026 dan Aturan Penjemputan Jamaah
Pertamina Patra Niaga Seleksi 101 Pelaut Andal untuk Distribusi Energi Nasional
Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub, Jembatani Kesenjangan Kerja di Era Digital
Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam
Berita ini 17 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:24 WIB

Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:02 WIB

Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 

Berita Terbaru