Pendaftaran MagangHub Batch 1 2026 Dibuka hingga 28 Juli: Kuota 50.000 Peserta, Dapat Uang Saku dan Sertifikasi BNSP Gratis

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, memberikan keterangan pers terkait pembukaan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 di Jakarta. Pendaftaran program gratis berkuota 30 ribu peserta ini resmi dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform SIAPkerja. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, memberikan keterangan pers terkait pembukaan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 di Jakarta. Pendaftaran program gratis berkuota 30 ribu peserta ini resmi dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform SIAPkerja. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 tahun 2026. Pendaftaran terbuka bagi lulusan perguruan tinggi (D3/S1) serta lulusan pendidikan profesi, dan akan ditutup pada 28 Juli 2026.

Pada tahun 2026, Kemnaker menargetkan total 150.000 peserta yang dibagi ke dalam 3 batch. Khusus untuk Batch 1 ini, kuota yang tersedia adalah 50.000 peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timeline Penting MagangHub Batch 1 2026

  • 15 – 28 Juli 2026: Pendaftaran peserta dan pelamaran posisi lowongan.
  • 28 Juli – 5 Agustus 2026: Proses rekrutmen, seleksi administrasi, dan wawancara oleh perusahaan.
  • 6 – 7 Agustus 2026: Seleksi nasional, pleno penetapan, dan pengumuman hasil kelulusan.
  • 10 Agustus 2026: Hari pertama magang (berlangsung selama 6 bulan).
  • 11 Agustus 2026: Kick-off resmi Penyelenggaraan Magang Nasional.

Fasilitas & Hak Peserta

  • Uang Saku Bulanan: Diberikan selama 6 bulan dengan nominal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi magang.
  • Sertifikasi BNSP Gratis: Akses uji kompetensi gratis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi setelah lulus magang.
  • Perlindungan Jaminan: Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
  • Sertifikat Resmi: Sertifikat magang resmi yang dikeluarkan langsung oleh Kemnaker RI.

Aturan Baru & Perluasan Sasaran

  1. Lulusan Pendidikan Profesi: Kini lulusan profesi (seperti kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dll.) bisa mendaftar. Syaratnya, sertifikat profesi diperoleh maksimal 2 tahun setelah lulus D3/S1.
  2. Sistem Kerja 6 Hari: Regulasi baru kini mengatur juknis bagi mitra yang menerapkan 6 hari kerja seminggu, termasuk kejelasan hak istirahat, aturan libur nasional, hingga mekanisme pengunduran diri.
  3. Pengawasan Ketat: Kemnaker bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan daerah untuk memantau kualitas bimbingan mentor agar sesuai kurikulum serta memastikan lingkungan kerja aman dan sehat.

Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi dengan menyiapkan profil SIAPkerja. Informasi detail mengenai persyaratan dan lowongan dapat diakses melalui:
👉 https://maganghub.kemnaker.go.id

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Layangan Sau’an: Jaga Permainan Tradisional Agar Tak Punah
Bupati Ajak Pramuka Wujudkan Dasa Darma Lewat Aksi Nyata Peduli Lingkungan
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Tanjab Barat, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Akselerasi Pertanian Hijau Bali, Pertamina Patra Niaga Pasok Alsintan Listrik ke Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari
128 Pasangan Adu Strategi, Lomba Domino Meriahkan HUT Tanjabbar ke-61 dan HUT RI ke-81
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Posyandu Bunga Tanjung Jadi Percontohan 6 SPM, Pelayanan Kini Terintegrasi
Pemkab Tanjabbar Launching Program Khitan Gratis “GASKAN SAJA” di 13 Kecamatan
Berita ini 53 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Layangan Sau’an: Jaga Permainan Tradisional Agar Tak Punah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bupati Ajak Pramuka Wujudkan Dasa Darma Lewat Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Tanjab Barat, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Akselerasi Pertanian Hijau Bali, Pertamina Patra Niaga Pasok Alsintan Listrik ke Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:27 WIB

128 Pasangan Adu Strategi, Lomba Domino Meriahkan HUT Tanjabbar ke-61 dan HUT RI ke-81

Berita Terbaru