Kemnaker dan Polri Tegaskan Keberhasilan Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia, Pekerja Terima Rp12,7 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah, memegang mikrofon) memberikan keterangan pers didampingi jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Dok. Istimewa / Biro Humas Kemnaker)

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah, memegang mikrofon) memberikan keterangan pers didampingi jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Dok. Istimewa / Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Desk Ketenagakerjaan Polri secara tegas menyatakan berhasil menyelesaikan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 mantan pekerjanya. Lewat mediasi yang berjalan intensif, kedua belah pihak resmi mencapai kesepakatan final.

Pengumuman keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam agenda Mediasi Perkara Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

“Sekitar tiga minggu lalu kami diminta Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Berkat sinergi kuat Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri, manajemen perusahaan dan para mantan pekerja berhasil mencapai kesepakatan mutlak dalam waktu tiga minggu,” ujar Afriansyah secara tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berakar dari tindakan PHK sepihak oleh perusahaan pada Maret 2026. Serikat pekerja yang menilai proses tersebut tidak adil kemudian melayangkan aduan resmi ke Kemnaker.

Melalui hasil mediasi yang difasilitasi penuh oleh pemerintah dan kepolisian, poin-poin kesepakatan yang mengikat menetapkan:

  • Status PHK: PHK terhadap 134 pekerja dinyatakan tetap berlaku secara hukum.
  • Hak Pekerja: PT Amos Indah Indonesia wajib membayar total pesangon sebesar Rp12,7 miliar.
  • Distribusi: Besaran nominal pesangon disesuaikan secara adil berdasarkan masa kerja masing-masing individu.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi, menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan bukti nyata implementasi Asta Cita Presiden RI dalam menjamin kesejahteraan pekerja domestik. Ia juga mengapresiasi langkah konkret Wamenaker yang turun langsung ke lapangan guna memastikan pemenuhan hak para pekerja berjalan tanpa hambatan.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disnaker Tanjab Barat Jemput Bola Program Kementerian, Bidik Turunkan Angka Pengangguran
Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1
Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Layangan Sau’an: Jaga Permainan Tradisional Agar Tak Punah
Bupati Ajak Pramuka Wujudkan Dasa Darma Lewat Aksi Nyata Peduli Lingkungan
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Tanjab Barat, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Akselerasi Pertanian Hijau Bali, Pertamina Patra Niaga Pasok Alsintan Listrik ke Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari
128 Pasangan Adu Strategi, Lomba Domino Meriahkan HUT Tanjabbar ke-61 dan HUT RI ke-81
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Berita ini 37 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Layangan Sau’an: Jaga Permainan Tradisional Agar Tak Punah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bupati Ajak Pramuka Wujudkan Dasa Darma Lewat Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Tanjab Barat, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Akselerasi Pertanian Hijau Bali, Pertamina Patra Niaga Pasok Alsintan Listrik ke Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari

Berita Terbaru

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jambi yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Kota Jambi

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:36 WIB