KUALA TUNGKAL – Sektor pendidikan dalam memajukan sumber daya manusia (SDM) sangat urgen. Peningkatan SDM bisa dicapai apabila kualitas pendidikan di satu daerah sangat menunjang, baik dari infrastruktur maupun tenaga pendidik. Termasuk, penetapan kepala sekolah definitif.
Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) harus lebih serius meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, hingga saat ini ada sekitar 40 sekolah SD dan SMP Negeri yang kepala sekolahnya dijabat pelaksana tugas (Plt).
Bahkan, bukan hanya kepala Sekolah SD dan SMP yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten pesisir Timur Provinsi Jambi ini juga dijabat dengan status Plt.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan membenarkan ada sekitar 40 kepala sekolah dijabat pelaksana tugas (Plt).
“Ada sekitar 40 kepala sekolah masih Plt. SD dan SMP,” kata Dahlan kepada wartawan, Selasa (12/7/23).
Dahlan mengatakan, faktor belum definitifnya kepala sekolah tersebut disebabkan karena terkendala pada golongan dan belum memenuhi syarat.
“Yang menjadi kendala sehingga belum dilantiknya kepala sekolah definitif disebabkan karena mereka belum cukup pangkat, jadi belum bisa kita lantik, ya terpaksa harus kita Plt-kan dulu untuk sementara,” ungkapnya.
Menurutnya, masih kata Dahlan, dari sekian banyak tenaga edukasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mayoritasnya belum memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.
“Kami masih infentarisir mana pangkat-pangkat yang sudah 3b nanti sudah memenuhi syarat itu,” katanya.
Dahlan menjelaskan, saat ini sudah terdapat beberapa yang sudah berpangkat 3b, yang artinya sudah bisa menjadi kepala sekolah.
Akan tetapi, ia hanya bisa menjabat selama empat tahun dan tidak bisa lebih hal itu berdasarkan aturan yang ada.
“Nanti kita paksakan dia belum mempunyai nomor unik kepala sekolah (NUKS) tapi pangkat sudah 3B boleh jadi kelala sekolah tapi empat tahun,” jelasnya.(red)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal