Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kota Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kota Jambi. [FOTO : IG BC Jambi]

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kota Jambi. [FOTO : IG BC Jambi]

JAMBI – Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan peredaran 1,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Kota Jambi melalui jalur jasa pengiriman barang.

Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Tamrin mengatakan Jutaan rokok ilegal itu diamankan dalam operasi dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Jambi mulai 14-16 Juli 2023 di sejumlah lokasi jasa ekspedisi pengiriman barang.

Pertama pada Jumat (14/7/23) di lokasi ekspedisi di kawasan Kota Baru, Kota Jambi, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 1 juta batang rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari operasi itu, petugas mengamankan sebanyak 1 juta batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” kata Tamrin dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/23).

Kemudian, kata Tamrin, pada Sabtu (16/7/23) petugas kembali mengamankan 400 ribuan batang rokok dari gudang ekspedisi di kawasan Jambi Selatan, Kota Jambi.

“Di Jambi Selatan, sebanyak lebih kurang 400 ribu batang rokok berbagai merek jenis sigaret kretek mesin SPM dan SKM, sama tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” bebernya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 502 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB