MA Tolak PK Moeldoko Terhadap Partai Demokrat Pimpinan AHY

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A (AHY) & KSP Jenderal TNI (Pur) Dr. H. Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, S.I.P., M.A. GRAFIS : LT

Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A (AHY) & KSP Jenderal TNI (Pur) Dr. H. Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, S.I.P., M.A. GRAFIS : LT

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko atas terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Di kasus ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

Amar putusan: tolak,” demikian bunyi status perkara 128PK/TUN/2023 Permohonan PK Moeldoko sebagaimana diunggah di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, Kamis (10/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalau, MA sebelumnya menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Lantas Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi.

Terus Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK. Namun kembali kandas MA dengan tegas menolak PK tersebut pada Kamis (10/8/23) kemarin.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 238 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Polidik & Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB