MA Tolak PK Moeldoko Terhadap Partai Demokrat Pimpinan AHY

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A (AHY) & KSP Jenderal TNI (Pur) Dr. H. Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, S.I.P., M.A. GRAFIS : LT

Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A (AHY) & KSP Jenderal TNI (Pur) Dr. H. Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, S.I.P., M.A. GRAFIS : LT

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko atas terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Di kasus ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

Amar putusan: tolak,” demikian bunyi status perkara 128PK/TUN/2023 Permohonan PK Moeldoko sebagaimana diunggah di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, Kamis (10/8/23).

PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

BACA JUGA :  Berkas Diterima KPU, Hairan-Amin Siap Buat Perubahan dan Ciptakan Pemilu Damai

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalau, MA sebelumnya menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Lantas Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi.

BACA JUGA :  30 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Pembunuhan di Jambi Tulo

Terus Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK. Namun kembali kandas MA dengan tegas menolak PK tersebut pada Kamis (10/8/23) kemarin.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 235 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Polidik & Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru