Ismed Resmi Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Nurhayati

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Saat Melantik Ismed dan Andarno sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/23). FOTO : HMS

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Saat Melantik Ismed dan Andarno sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/23). FOTO : HMS

JAMBI –  Ismed resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Ismed dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melalui rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi PAW masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/23).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan  sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan PAW yakni Ismed dan Andarno.

Ismed menggantikan Nurhayati di Komisi 1 dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.

Selain Ismed, turut dintik Andarno menggantikan posisi Hasani Hamid dari partai Demokrat di Komisi 4 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua DPRD, Edi Purwanto dalam sambutannya meminya keduanya yang baru dilantik menajdi Anggota DPRD Provinsi Jambi, agar menjaga citra dan marwah DPRD Provinsi Jambi.

Selain itu Edi juag meninta agar segera menyesuaikan diri dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Harapan saya kepada Pak Andarno dan pak Ismed sama-sama kita jaga dan bangun kepercayaan publik terhadap DPRD yang sejauh ini sudah cukup baik di mata publik. Saya mengingatkan untuk kita belajar jangan melakukan hal yang sama, hal-hal yang inkonstitusional,” ucap Edi Purwanto.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 558 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB