Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar. KOLASE : LT

Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar. KOLASE : LT

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfasilitasi Rapat pembahasan fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat antara PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) dengan perwakilan 9 Kelompok Tani Desa Kelurahan di Wilayah Ulu.

Perwakilan 9 Desa tersebut yakni Kelompok Tani Kelurahan Merlung, Lubuk Terap, Penyabungan, Pematang Pauh, Badang, Pelabuhan Dagang, Kampung Baru, Taman Raja dan Kelompok Tani Lubuk Bernai.

Ada beberapa poin yang termaktub dalam notulen rapat diantaranya pada poin pertama perwakilan 9 Desa sepakat tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat yang ditawarkan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) dengan pola usaha produktif sebesar 22 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal itu, Ketua Kelompok Tani Desa Badang Dedi menegaskan tidak menyepakati tawaran PT DAS sebesar Rp22 Milyar. Sebab hal ini tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan yaitu Tanah untuk Rakyat bukan membicarakan nominal Rupiah atau Uang.

“Sebagai bentuk penolakan saya keluar dari dalam rapat yang digelar Pemerintah Kabupaten beberapa waktu lalu di Gedung Pola Bupati. Saya hanya sebatas Absen hadir,” ungkap Dedi dikutip dari liputanjambicom.

Dijelaskan oleh Dedi, agar langkah penolakan yang dilakukan dirinya tidak salah, Ia melakukan musyawarah dengan para pengurus dan anggota Kelompok Tani yang pada saat itu, juga dihadiri Kepala Desa Badang.

“Hasil dari musyawarah satu suara bahwa menolak tawaran ganti rugi oleh PT DAS senilai Rp22 Milyar. Selain itu pola ganti rugi tersebut juga bukan pola dana hibah, melainkan pola usaha produktif,” jelasnya.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Berita ini 293 kali dibaca
Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Senin, 10 November 2025 - 09:20 WIB

Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB