Magang Olah Lateks, BSPJI Palembang Tawarkan Pemkab Tanjabbar Kerjasama

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamdian menyerahkan kartu Magang kepada Peserta yang didampingi pihak Dinas Koperindag Tanjab Barat, Senin (21/11/23). FOTO : Dok/Koperindag

Syamdian menyerahkan kartu Magang kepada Peserta yang didampingi pihak Dinas Koperindag Tanjab Barat, Senin (21/11/23). FOTO : Dok/Koperindag

PALEMBANG – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperidag) 5 Tenaga Kerja dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengikuti magang pelatihan pengolahan Karet atau Lateks dengan difasilitasi Badan Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kota Palembang.

Kegiatan Magang yang dilaksanakan selama 4 (Empat) Hari dari 21-24 November 2023 ini disambut baik oleh Kepala BSPJI Palembang Syamdian, ST, M. Si. Bahkan Syamdian menawarkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pengelolaan produk berbahan Karet.

Syamdian mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat yang sudah bersedia melaksanakan kegiatan magang pelatihan pengolahan Karet atau Lateks ke BSPJI Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga Bahan jadi Karet bisa menjadi produk program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” harap Syamdian disela membuka kegiatan Magang, Selasa (21/11/23).

Bahkan dengan adanya kegiatan Magang, Kepala BSPJI Palembang ini menawarkan kerjasama antara Pemda Tanjung Jabung Barat dengan BSPJI Palembang dalam memproduksi suatu produk menggunakan fasilitas peralatan yang ada di BSPJI.

“Pola kerjasama yang dimaksud adalah produksi suatu produk menggunakan fasilitas peralatan yang ada di BSPJI dengan tenaga kerja dari Tanjung Jabung Barat dan produk yang dihasilkan atas nama Tanjung Jabung Barat,” katanya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Terkait Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Ini Kata Polisi
Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik
Daftar Calon Kepala Daerah Partai NasDem se Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya
Pengprov ISSI Jambi Kirim Atlet Balap Sepeda dalam Kejuaraan World Cup Eliminator MTB UCI 2024
LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’
PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS
Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda
Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina
Berita ini 105 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:04 WIB

Terkait Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Ini Kata Polisi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:42 WIB

Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:46 WIB

Daftar Calon Kepala Daerah Partai NasDem se Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:24 WIB

Pengprov ISSI Jambi Kirim Atlet Balap Sepeda dalam Kejuaraan World Cup Eliminator MTB UCI 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:40 WIB

LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:35 WIB

Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:11 WIB

Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina

Berita Terbaru

Penampakan Tiang Vendor Jembatan Batanghari I Usai Ditabrak Ponton Batu Bara pada Senin (13/5/24). [FOTO : Ditpolairud Polda Jambi]

Kriminal

Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari I Resmi Ditahan

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB