“Mudah-mudahan dengan mengikuti kegiatan ini akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang pemanfaatan karet dan menjadi bekal bagi pelaku usaha untuk pengembangan hilirisasi karet kedepan,” harapnya.
“Terimakasih kepada BSPJI Palembang yang telah memfasilitasi kegiatan Magang Pelatihan Pengolahan Karet ini,” pungkasnya.(Bas)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)




