Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat H Dahlan, S. Sos., MM. Rabu (15/5/24). FOTO : Prokopim

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat H Dahlan, S. Sos., MM. Rabu (15/5/24). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos., MM, Rabu (15/5/24).

Bupati H Anwar Sadat mengatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah ini telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jambi berdasarkan surat nomor S-3496/BKD-3.3/IV/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang perpanjangan penunjukan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Barat,” ungkap Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keputusan ini sambung Bupati, H Dahlan, S.Sos., MM dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat disamping tugas jabatannya sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jaga kepercayaan ini dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas serta kerja berkualitas, demi mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter,” sebut Bupati.

Hal ini mengingat jabatan Penjabat Sekretaris daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis tentunya fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus dapat dilakukan dengan baik dan optimal.

Pelayanan optimal dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dan mengikuti dinamika yang terus berkembang serta senantiasa berpedoman pada 3T yaitu tertib administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.(Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpanjang MoU dengan Kejari, Bupati Anwar Sadat Bidik Pengamanan Hukum Proyek Strategis
Optimisme di Tengah Efisiensi: Pemkab Tanjab Barat Pastikan Pembangunan Desa Penyabungan Tetap Jadi Prioritas
Kisah Pilu Rodi dan Nikita, Yatim Piatu yang Menghuni Reruntuhan Lapuk di Tungkal Ulu
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Hapus Kekhawatiran Pegawai, Gubernur Jambi Jamin Hak Gaji ASN Aman di Bank Jambi
Dapur Rakyat Dicekik MBG, APBN Malah ‘Dibuang’ ke Pabrik India! Drama 105.000 Unit Pikap
“Lampu Besar” Itu Telah Berpulang: Mengenang Keteladanan Tuan Guru KH Hasan Basri
Nekat! SPPG Akui Manipulasi Sepihak Label Kedaluwarsa Roti Program Makan Bergizi Gratis, Alasannya?
Berita ini 382 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

Optimisme di Tengah Efisiensi: Pemkab Tanjab Barat Pastikan Pembangunan Desa Penyabungan Tetap Jadi Prioritas

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:29 WIB

Kisah Pilu Rodi dan Nikita, Yatim Piatu yang Menghuni Reruntuhan Lapuk di Tungkal Ulu

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:59 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:46 WIB

Hapus Kekhawatiran Pegawai, Gubernur Jambi Jamin Hak Gaji ASN Aman di Bank Jambi

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:38 WIB

Dapur Rakyat Dicekik MBG, APBN Malah ‘Dibuang’ ke Pabrik India! Drama 105.000 Unit Pikap

Berita Terbaru