Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat H Dahlan, S. Sos., MM. Rabu (15/5/24). FOTO : Prokopim

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat H Dahlan, S. Sos., MM. Rabu (15/5/24). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos., MM, Rabu (15/5/24).

Bupati H Anwar Sadat mengatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah ini telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jambi berdasarkan surat nomor S-3496/BKD-3.3/IV/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang perpanjangan penunjukan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Barat,” ungkap Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keputusan ini sambung Bupati, H Dahlan, S.Sos., MM dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat disamping tugas jabatannya sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jaga kepercayaan ini dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas serta kerja berkualitas, demi mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter,” sebut Bupati.

Hal ini mengingat jabatan Penjabat Sekretaris daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis tentunya fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus dapat dilakukan dengan baik dan optimal.

Pelayanan optimal dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dan mengikuti dinamika yang terus berkembang serta senantiasa berpedoman pada 3T yaitu tertib administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.(Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! DPRD Sumut Tetapkan Bobby Nasution-Surya Sebagai Gubernur Dan Wagub Terpilih
Lusa, 9 Kecamatan di Tanjab Barat akan Mengalami Pemadaman Listrik
Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja
Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal
Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Kedatangan AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Pedang Pora
Kata Dandim 0416/Bute Terkait PETI di Desa Sungai Telang
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Berita ini 354 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:37 WIB

Resmi! DPRD Sumut Tetapkan Bobby Nasution-Surya Sebagai Gubernur Dan Wagub Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lusa, 9 Kecamatan di Tanjab Barat akan Mengalami Pemadaman Listrik

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:03 WIB

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:07 WIB

Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Berita Terbaru