Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Tanjab Timur ; Jadikan Ini yang Pertama dan Terakhir

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Ketinggalan Menyaksikan Debat Pertama Capres-Cawapres Selasa (12/12/23) malam Pukul 19.30 WIB Disiarkan Langsung Televinsi Nasional

Jangan Ketinggalan Menyaksikan Debat Pertama Capres-Cawapres Selasa (12/12/23) malam Pukul 19.30 WIB Disiarkan Langsung Televinsi Nasional

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Personil Polres Tanjab Timur di halaman Polres Tanjab Timur, Senin (11/12/23).

Upacara PTDH dihadiri Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH, PJU Polres Tanjab Timur, para Staf, Brigadir dan ASN.

Upacara PTDH diberikan kepada Aipda MS, ditandai dengan memberikan tanda Silang X oleh Kapolres Tanjab Timur, dikarenakan Aipda MS tidak hadir dalam Upacara PTDH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres Tanjab Timur menyampaikan bahwasanya PTDH terhadap Aipda MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) hurup (a) PPRI No.1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, .Pasal 13 ayat (1) PPRI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Berdasarkan Pasal 12 dan 13 diatas maka Putusan KKEP/05/V/HUK.6.6/2023/KKEP Tanggal 29 Mei 2023 Rekomendasi PTDH terhadap Aipda MS Personil Polres Tanjung Jabung Timur,’ kata AKBP Heri Supriawan.

Lanjut Kapolres, ia sebenarnya tidak menginginkan adanya Upacara PTDH di Polres Tanjab Timur ini.

“Untuk itu jadikan momen pertama dan terakhir dan Kapolres berharap kepada seluruh Personil Polres Tanjab Timur serta Jajaran, laksanakanlah tugas selaku anggota Polri dengan sebaik-baiknya hindari semua pelanggaran,” tutup AKBP Heri Supriawan Kapolres Tanjab Timur.

Upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”
26 Tahun Tanjab Timur, Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Keberhasilan Pembangunan
Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam
Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online
Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur
Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut
Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Berita ini 225 kali dibaca
Jangan Ketinggalan Menyaksikan Debat Pertama Capres-Cawapres Selasa (12/12/23) malam Pukul 19.30 WIB Disiarkan Langsung Televinsi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:49 WIB

26 Tahun Tanjab Timur, Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Keberhasilan Pembangunan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:27 WIB

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB