DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses. FOTO : HMS

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses. FOTO : HMS

KUALA TUNGKAL — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Masa Persidangan Pertama, Senin (22/1/24) di Gedung DPRD Tanjabbar.

Rapat Paripurnan yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD dihadiri para anggota DPRD Tanjabbar dari semua Fraksi dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE.

Ketua DPRD mengatakan Rapat Paripurna yang diselenggarakan adalah “Penyampaian Laporan Hasil Reses Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023-2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdullah menyebutkan sejak 9 sampai dengan 14 Januari 2024 yang lalu telah dilaksanakan Kegiatan Reses Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024 oleh Anggota DPRD ke Daerah Pemilihannya masing-masing.

Mempedomani Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjabbar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 118 Ayat (4) Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

“Setiap dapil nantinya akan menyampaikan hasil reses yang sudah dijalaninya,” kelasnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat (2) mengamanatkan bahwa “Dalam penyusunan rancangan awal RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD dan Pasal 348 Ayat (2) mengamanatkan bahwa.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Berita ini 28 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:36 WIB

Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Berita Terbaru