Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat Jambi. FOTO : LT

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat Jambi. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat Jambi memperpanjang masa pendaftaran badan adhock atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan selama tiga hari kedepan sejak tanggal 30 April 2024 sampai 02 Mei 2024.

Mengutip situs KPU tanjab Barat, Perpanjangan ini dikarenakan belum terpenuhinya kuota pendaftar di tiga kecamatan.

Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Renah Mendalu, Kecamatan Muara Papalik, dan Kecamatan Merlung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan oleh anggota KPU Tanjung Jabung Barat Munawir Sazali kepada wartawan.

“Benar pendaftaran PPK kita perpanjangan selama tiga hari, ada tiga kecamatan yang belum lengkap, Kecamatan Renah Mendalu, Kecamatan Muara Papalik, dan Merlung, ” ujarnya, Selasa (30/4/24).

Perpanjangan mengacu pada PKPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.

Dia menyebut, kecamatan yang sudah memenuhi kuota tidak ada perpanjangan pendaftaran.

“Untuk tiga kecamatan itu saja yang kita perpanjangan,” ujarnya.

Disampaikanya, KPU membutuhkan 5 anggota PPK dari setiap kecamatan, artinya ada 65 anggota PPK yang akan diterima setelah melewati beberapa tahapan.

Saat ini, kada dia baru ada 270 orang yang sudah mendaftarkan diri ke KPU.

“Rinciannya 59 orang perempuan, dan 211 orang laki-laki,” jelasnya.**

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Jembatan Penyeberangan Sungai Landak, 2 Pekerja Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ziarah Nasional Peringati Harkitnas ke-118
Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Rp29,3 Juta, Dorong Pemulihan Ekonomi Korban Kebakaran Teluk Nilau
Hadirkan Rasa Aman, Polres Tanjab Barat Kawal Keberangkatan 275 Tamu Allah Kloter 21 Menuju Embarkasi Jambi
Dongkrak IPLM, Bunda Literasi Tanjab Barat Kukuhkan 12 Bunda Literasi Kecamatan 2026–2030
Bupati Anwar Sadat Lepas 376 Jemaah Haji Tanjab Barat: Jaga Kesehatan dan Doakan Daerah
Berita ini 153 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:46 WIB

Insiden Jembatan Penyeberangan Sungai Landak, 2 Pekerja Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:33 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ziarah Nasional Peringati Harkitnas ke-118

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:07 WIB

Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari

Senin, 18 Mei 2026 - 17:33 WIB

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Rp29,3 Juta, Dorong Pemulihan Ekonomi Korban Kebakaran Teluk Nilau

Berita Terbaru