Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat Jambi. FOTO : LT

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat Jambi. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat Jambi memperpanjang masa pendaftaran badan adhock atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan selama tiga hari kedepan sejak tanggal 30 April 2024 sampai 02 Mei 2024.

Mengutip situs KPU tanjab Barat, Perpanjangan ini dikarenakan belum terpenuhinya kuota pendaftar di tiga kecamatan.

Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Renah Mendalu, Kecamatan Muara Papalik, dan Kecamatan Merlung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan oleh anggota KPU Tanjung Jabung Barat Munawir Sazali kepada wartawan.

“Benar pendaftaran PPK kita perpanjangan selama tiga hari, ada tiga kecamatan yang belum lengkap, Kecamatan Renah Mendalu, Kecamatan Muara Papalik, dan Merlung, ” ujarnya, Selasa (30/4/24).

Perpanjangan mengacu pada PKPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.

Dia menyebut, kecamatan yang sudah memenuhi kuota tidak ada perpanjangan pendaftaran.

“Untuk tiga kecamatan itu saja yang kita perpanjangan,” ujarnya.

Disampaikanya, KPU membutuhkan 5 anggota PPK dari setiap kecamatan, artinya ada 65 anggota PPK yang akan diterima setelah melewati beberapa tahapan.

Saat ini, kada dia baru ada 270 orang yang sudah mendaftarkan diri ke KPU.

“Rinciannya 59 orang perempuan, dan 211 orang laki-laki,” jelasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026
Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal
Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Berita ini 149 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:41 WIB

Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:09 WIB

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Berita Terbaru