KUALA TUNGKAL – Dengan mengusung semboyan Kenali Hukum dan Jauhi Hukumannya, Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk kesekian kalinya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyambangi SMK Negeri 2 Tanjung Jabung Barat, Rabu (6/3/2024).
Datang ke SMK Negeri 2 Tanjung Jabung Barat Jaksa Kejari Tanjung Jabung Barat memberikan penyuluhan terkait perbuatan melanggar hukum Bullying atau Perundungan kepada peserta didik di Sekolah Kejuruan yang mempunyai Program pendidikan pelayaran dan kelautan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi membenarkan jika Kejari Tanjung Jabung Barat kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kesekian kalinya kami melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini kami mendatangi SMK Negeri 2 Tanjung Jabung Barat untuk memberikan penyuluhan terkait Bullying/Perundungan,” kata Muhammad Lutfi.
Tujuan dari kegiatan JMS ini jelas Muhammad Lutfi, Jaksa memberikan penyuluhan hukum agar peserta didik di Sekolah kejuruan yang mempunyai program Pendidikan Pelayaran dan Kelautan di Tanjung Jabung Barat ini memahami hukum dan menjauhi pelanggaran hukum.
“Sesuai dengan semboyan Kami di Bidang Intelijen kenali hukum dan jauhi hukum nya. Pesan itulah yang kita sampaikan kepada peserta didik. Sehingga peserta didik dapat menghindari perbuatan tindak pidana dengan cara memahami dan mendapatkan pembinaan hukum sejak dini,” tambahnya.
Masih sehubungan dengan program Jaksa Masuk Sekolah, Muhammad Lutfi menjelaskan bahwasanya program Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang sudah dilaksanakan setiap Tahun.
“Program ini merupakan program pemerintah khususnya Kejaksaan Republik Indonesia yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dari Cabang Kejaksaan sampai Kejaksaan RI,” katanya.
Sementara mewakili Kepala SMK Negeri 2 Tanjung Jabung Barat Nurliah selaku Wakil Bidang Kesiswaan menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Kejari Tanjung Jabung Barat yang telah memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang Perundungan atau Bullying.
“Kepada Anak-Anak kami hendaknya dapat menyimak dengan seksama apa yang disampaikan,” pintanya(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal