Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. FOTO : Ist/RI-1

Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. FOTO : Ist/RI-1

PADANG LAWAS UTARA – Ratusan warga desa Padang Malakka dan Aek Simanap Kec. Dolok Sigopulon Kab. Padang Lawas Utara melakukan aksi demo dan melakukan pemblokiran dengan cara membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah jalan masuk menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta PT Tindoan Bujing Kec. Dolok Sigopulon Kab. Padang Lawas Utara, Senin pagi (18/03/2024).

Suasana sempat terus memanas saat pihak perusahaan sempat tidak mau menemui warga yang melakukan orasi di depan kantor perusahaan , suasana yang sempat memanas dapat di redam setelah pihak kepolisian yang melakukan penjagaan di depan perusahaan berusaha., terus melakukan mediasi antara pihak perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan yang akhirnya mau menemui warga .

Dalam aksi ini warga menuntut kepada perusahaan. PT. Tindoan Bujing yang sudah berdiri kurang lebih 36 tahun di desa mereka tidak pernah memberikan hasil 20 persen dari perkebunan plasma untuk warga di dua desa yang berada di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit millik PT. Tindoan Bujing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu perusahaan perkebunan sawit ini tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat desa sekitar perusahaan , perusahaan juga selalu mengunakan alat berat yang kerap merusak jalan dan membuat warga resah, yang lebih parah perusahaan kebun sawit ini tidak ada sama sekali memperkerjakan warga setempat.

Ilham Siregar salah seorang kordinator aksi menyampaikan kepada awak media, pihaknya selama ini sudah cukup kecewa dengan pihak perusahaan yang selama berdiri kurang lebih 36 tahun tidak pernah peduli kepada warga setempat .

“Kami warga dari dia desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT tindoan bujing merasa cukup kecewa dengan perusahaan , hak hak warga desa yang di atur dalam undang undang selama 30 tahun perusahaan ini berdiri ,tidak pernah di penuhi perusahaan ” tegas Ilham.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan
Gawat, Pemko Medan Tidak Akui SKW dari Negara yang dikeluarkan BNSP
May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan
Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji
Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024
DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!
Berita ini 147 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:59 WIB

Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:51 WIB

Gawat, Pemko Medan Tidak Akui SKW dari Negara yang dikeluarkan BNSP

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:53 WIB

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan

Minggu, 28 April 2024 - 18:48 WIB

Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji

Jumat, 26 April 2024 - 18:46 WIB

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

Jumat, 26 April 2024 - 18:37 WIB

DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024

Selasa, 23 April 2024 - 17:41 WIB

DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Minggu, 21 April 2024 - 09:29 WIB

Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

Berita Terbaru