Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. FOTO : Ist/RI-1

Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. FOTO : Ist/RI-1

Sementara itu dari pihak perusahaan yang di pimpin Nur Hidayat selaku askep perusahaan kebun kelapa sawit PT tindoan bujing mengakui pihaknya belum ada memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya di keluarkan , namun terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan Plasma tersebut , untuk bantuan CSR perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkan bantuan CSR namun jumlahnya terbatas .

“Kami mengakui perusahaan ini belum memiliki perkebunan plasma yang di atur dalam undang undang , namun kedepanya kami akan melakukan proses agar tuntutan warga dapat terwujud. Selain itu untuk bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan kami ” ujar nur Hidayat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan aksi di depan kantor perkebunan massa membubarkan diri namun massa mengancam bila apa yang di janjikan perusahaan tidak di wujudkan massa mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi. (RI-2)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan
Gawat, Pemko Medan Tidak Akui SKW dari Negara yang dikeluarkan BNSP
May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan
Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji
Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024
DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!
Berita ini 147 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:59 WIB

Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:51 WIB

Gawat, Pemko Medan Tidak Akui SKW dari Negara yang dikeluarkan BNSP

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:53 WIB

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan

Minggu, 28 April 2024 - 18:48 WIB

Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji

Jumat, 26 April 2024 - 18:46 WIB

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

Jumat, 26 April 2024 - 18:37 WIB

DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024

Selasa, 23 April 2024 - 17:41 WIB

DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Minggu, 21 April 2024 - 09:29 WIB

Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

Berita Terbaru