JAMBI – Sempat Viral dilaporkan di Polda Jambi oleh mantan stafnya, hari ini Pinto Jaya Negara yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi kembali di laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi oleh Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) atas Dugaan SPJ SPPD dan SPJ Makan Minum rumah dinas yang dilaporkan secara fiktif.
Hal ini disampaikan Rio Jodiansyah, Juru bicara GBRK yang membenarkan bahwa telah melaporkan Saudara PJN ke Polda Jambi atas dugaan SPJ SPPD dan SPJ makan minum rumah dinas secara fiktif.
“Laporan ini bukan tidak berdasar bahwa kita sudah mengantongi bukti-bukti dan saksi atas dugaan yang telah kami laporkan di Direskrimsus Polda Jambi,” beber Rio Jodiansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan Rio, pihaknya menyayangkan sikap PJN yang di duga telah memalsukan stempel dan tanda tangan beberapa dinas di beberapa provinsi lain, bahkan ditemukan bukti bahwa pemalsuan nota BBM dan hebatnya lagi PJN membeli bill hotel.
Kami meyakini pihak Polda Jambi akan bekerja secara Profesional dan transparan untuk menindaklanjuti laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan,” tegasnya.
“Saat kita melaporkan di terima langsung di ruangan Krimsus Polda Jambi,” imbuhnya.
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal