Pinto JN Dilaporkan GBRK ke Polda Jambi Atas Dugaan Kasus Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) Jambi Saat Serahkan Laporan ke Pihak Direskrimsus Polda Jambi. FOTO : ISt/Dhea

Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) Jambi Saat Serahkan Laporan ke Pihak Direskrimsus Polda Jambi. FOTO : ISt/Dhea

JAMBI – Sempat Viral dilaporkan di Polda Jambi oleh mantan stafnya, hari ini Pinto Jaya Negara yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi kembali di laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi oleh Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) atas Dugaan SPJ SPPD dan SPJ Makan Minum rumah dinas yang dilaporkan secara fiktif.

Hal ini disampaikan Rio Jodiansyah, Juru bicara GBRK yang membenarkan bahwa telah melaporkan Saudara PJN ke Polda Jambi atas dugaan SPJ SPPD dan SPJ makan minum rumah dinas secara fiktif.

“Laporan ini bukan tidak berdasar bahwa kita sudah mengantongi bukti-bukti dan saksi atas dugaan yang telah kami laporkan di Direskrimsus Polda Jambi,” beber Rio Jodiansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Rio, pihaknya menyayangkan sikap PJN yang di duga telah memalsukan stempel dan tanda tangan beberapa dinas di beberapa provinsi lain, bahkan ditemukan bukti bahwa pemalsuan nota BBM dan hebatnya lagi PJN membeli bill hotel.

 Kami meyakini pihak Polda Jambi akan bekerja secara Profesional dan transparan untuk menindaklanjuti laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan,” tegasnya.

“Saat kita melaporkan di terima langsung di ruangan Krimsus Polda Jambi,” imbuhnya.

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Berita ini 296 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Berita Terbaru