Kadishub Sumut Ingatkan Pentingnya Keselamatan dalam Modifikasi Bus Pariwisata

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan (Sedang Bicara). [FOTO : GUNAWAN HUTAJULU]

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan (Sedang Bicara). [FOTO : GUNAWAN HUTAJULU]

MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan, mengingatkan para pemilik dan operator bus pariwisata untuk berhati-hati dalam memodifikasi kendaraan. Hal ini disampaikan karena banyak bus pariwisata di Sumut diduga telah dimodifikasi tanpa mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Modifikasi ini sering dilakukan tanpa standar yang tepat, dan hal ini dapat membahayakan keselamatan penumpang,” ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, pada Rabu (26/6/24).

Agustinus menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan memodifikasi kendaraan hanya di bengkel karoseri yang terakreditasi. Modifikasi yang tidak tepat dapat mengurangi kestabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman untuk semua,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dishub Sumut akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap uji kelayakan bus pariwisata dan mengarahkan mereka untuk memasuki terminal. Agustinus juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih bus pariwisata yang telah terjamin keamanannya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Gunawan Hutajulu

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 43 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB