Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). FOTO : Net

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). FOTO : Net

JAKARTA – Perbincangan mengenai Nasib Honorer yang bekerja di pemerinatahn di era Pemerintahan Prabowo seiringi dengan bergantinya Menteri PAN-RB yang baru menjadi trending di kalangan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN (PNS atau PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti buka-bukaan mengenai kelanjutan kebijakan alih status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di era Presiden Prabowo Subianto.

Dia menjamin bahwa program ‘penyelamatan’ tenaga non-ASN itu akan dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi amanat dari Undang-Undang,” kata Rini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, dikutip CNBC, Senin (28/10/24).

Rini menuturkan kebijakan alih status ini juga masuk dalam program 100 hari kerja Kementerian PANRB.

Menurutnya, kebijakan ini terdiri dari beberapa kegiatan, seperti memperjelas status kepegawaian non-ASN, pemetaan dan identifikasi, serta mendorong tenaga honorer untuk mengikuti pendaftaran dan seleksi PPPK.

“Serta melakukan pengangkatan tenaga non-ASN di tahun 2024,” kata Rini.

Rini berkata kebijakan alih status ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dilakukan sejak era Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan pemerintah menjamin untuk menghindarkan terjadinya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para tenaga honorer tersebut.

“Kami punya prinsip bahwa arahan dari pemerintah adalah menghindarkan PHK massal, tidak mengurangi pendapatan mereka dan tidak menyebabkan pembengkakan anggaran,” ujar Rini.

Menurut dia, pada tahun 2024 pemerintah telah menetapkan pembukaan formasi Calon ASN sebanyak 3,2 juta orang. Dia mengatakan formasi CASN untuk PPPK tahun ini akan diprioritaskan seluruhnya untuk penyelesaian tenaga honorer.

Kementerian PANRB, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan lembaga terkait penyelesaian masalah ini.

“Jadi 100% untuk tenaga non-ASN, sesuai dengan kesepakatan dengan Komisi II,” ujar dia.(*)))

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Cnbcindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Berita ini 317 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB