Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo akan segera mengungkap kejelasan kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta (instagram/@presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo akan segera mengungkap kejelasan kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta (instagram/@presidenrepublikindonesia

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe, memberikan klarifikasi terkait pengumuman Presiden Prabowo Subianto mengenai peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, informasi yang disampaikan Prabowo kerap disalahartikan sebagai kenaikan gaji, padahal yang dimaksud sebenarnya adalah tunjangan sertifikasi.

“Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi,” ujar Mansur, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/11/2024).

Dalam acara Hari Guru Nasional 2024, banyak guru yang mengira pengumuman Prabowo mengacu pada kenaikan gaji.

Namun, Mansur menegaskan bahwa tambahan gaji untuk guru ASN sebenarnya adalah tunjangan profesi yang sudah ada sejak 2008. Oleh karena itu, guru ASN yang sudah bersertifikasi tidak akan merasakan kenaikan gaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji,” tegas Mansur.

Bagi guru ASN yang belum tersertifikasi, pemerintah akan melaksanakan sertifikasi. Jika lulus, mereka akan menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok.

Sementara itu, guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan peningkatan tunjangan sertifikasi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, naik sebesar Rp 500.000.

“Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000,” tambah Mansur.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai realisasi janji kampanye Pilpres 2024.

Dalam acara di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024), Prabowo mengumumkan kenaikan tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN.

“Kita telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru non-ASN,” ujar Prabowo.

Pada 2025, sebanyak 64,4 persen guru (1.932.666 orang) telah bersertifikat pendidik, dengan anggaran kesejahteraan guru meningkat menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah juga akan melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN yang memenuhi kualifikasi D4 dan S1.

Pernyataan Prabowo mengenai peningkatan kesejahteraan guru menyoroti perbedaan antara kenaikan gaji dan tunjangan sertifikasi.

Guru ASN yang sudah bersertifikasi tidak akan mengalami kenaikan gaji, sementara guru honorer mendapat tambahan tunjangan Rp 500.000, meningkatkan kesejahteraan mereka mulai Januari 2025.**

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Belitung.tribunnews.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Standar ILO Jadi Acuan Baru Perlindungan Ojol dan Kurir di Indonesia
Pertamina Patra Niaga Gelar Doa Bersama dan Santunan untuk Kelancaran Operasional Kilang Balikpapan
Duka dalam Program KDMP dan KNMP, Tiga Peserta Calon Manajer Meninggal Saat Latsarmil!
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Uji Kematangan Budaya K3 di PT IMIP
Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Prabowo: Urat Nadi Perekonomian, Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal
Kejari Jaksel Tidak Menahan Roy Suryo dan dr. Tifa Tidak Ditahan, Keduanya Hanya Wajib Lapor
Outlook Ketenagakerjaan 2026: Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja
Burun Daftar! Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta
Berita ini 268 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:54 WIB

Menaker: Standar ILO Jadi Acuan Baru Perlindungan Ojol dan Kurir di Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:28 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Doa Bersama dan Santunan untuk Kelancaran Operasional Kilang Balikpapan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:03 WIB

Duka dalam Program KDMP dan KNMP, Tiga Peserta Calon Manajer Meninggal Saat Latsarmil!

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:27 WIB

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Uji Kematangan Budaya K3 di PT IMIP

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:20 WIB

Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Prabowo: Urat Nadi Perekonomian, Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal

Berita Terbaru