KUALA TUNGKAL – Pemerintah Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perakim) kembali melanjutkan prorgram penanganan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.
Di Tahun 2025 ini penananganan RTLH menyasar kepada kurang lebih 500 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.
“Tahun ini untuk penanganan RTLH di APBD Murni dan APBD Perubahan serta ditambah Dumisake sejumlah kurang lebih 500 Unit yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Kepala Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat H Syafrun, Senin (1/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syafrun menegaskan program penanganan RTLH ini tidak menyasar ke masyarakat miskin ekstrim. Jadi hanya kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Masyarakat berpenghasilan rendah adalah mereka yang berpenghasilan tetapi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan tidak untuk membangun rumah,” katanya.
Syafun juga menjelaskan kenapa tidak menyasar kepada miskin ekstrim, karena untuk MBR penerima bantuan ada kewajiban seperti menyediakan beberapa persen upah bagi tukang.
“Contohnya kita siapkan anggaran untuk material dan penerima bantuan MBR ini menyediakan upah. Dan itu beberapa persen dari penerima bantuan. Makanya tidak menyasar ke miskin ekstrim,” ungkapnya.
Syafrun menambahkan program penanganan RTLH ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita ingin masyarakat di Tanjung Jabung Barat dapat tinggal di rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga,” ucapnya
Untuk diketahui dari data perakim sejak Tahun 2023 program penanganan RTLH bagi MBR sudah mulai dilaksanakan.
Tahun 2023 sejumlah kurang lebih 150 Unit, 2024 sejumlah kurang lebih 218 Unit dan 2025 ditambah Dumisake sejumlah kurang 500 Unit.
Penulis : abas
Sumber Berita: Lintastungkal