SEBERANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan kerangka hewan berukuran besar yang diduga merupakan kerangka paus di wilayah Parit KUD, Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota yang ditemukan oleh warga pada 27 Oktober 2025 di tengah area perkebunan kelapa, sekitar dua kilometer dari bibir pantai. Penemuan terjadi setelah dilakukan pengerukan tanah sedalam kurang lebih dua meter.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso bersama sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat meninjau langsung lokasi penemuan pada Selasa 11 November 2025.
Wakil Bupati berinteraksi dengan warga yang menemukan kerangka tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap temuan yang dianggap penting bagi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita patut bersyukur atas penemuan ini. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan penelitian dan pelestarian agar bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan generasi muda,” ujar Wakil Bupati.
Sebagai tindak lanjut, kerangka hewan tersebut telah dipindahkan ke Perpustakaan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan penelitian, konservasi, dan pengkajian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat memberikan informasi ilmiah mengenai potensi biota laut yang pernah hidup di kawasan pesisir Tanjung Jabung Barat.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan riset, edukasi lingkungan, serta pelestarian sumber daya alam dan sejarah bahari daerah.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Prokopim






