Dr. Pahrudin ; Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis Menciderai Demokrasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Pahrudin, Analis Politik dan Kebijakan di Provinsi Jambi. FOTO : Ist

Dr. Pahrudin, Analis Politik dan Kebijakan di Provinsi Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri dan juga keberpihakan kepada para kandidat tentunya dilarang dalam undang-undang tertentu.

Hal tersebut dikatakan Dr Pahrudin selaku Analis Politik dan Kebijakan di Provinsi Jambi, ida menegaskan para ASN maupun Kandidat yang mencalonkan diri agar tidak terlibat politik di pesta demokrasi nanti.

“Idealnya memang kerana kita menganut sistem demokrasi, jadi sebetulnya kita harus mengedepankan prinsip-prinsip transparasi tidak ada keberpihakan dan lain sebagainya, semua memiliki hak yang sama, posisi yang sama setara dan sebagainya, sehingga sebetulnya, idealnya memang tidak ada keterlibatan ASN karena kita tau ASN ini kan harus fokus kepada pelayanan publik tanpa ada tedensi dengan keberpihakan kepada calon tertentu, ASN itu harus netral terhadap sebuah posisi, jadi tidak bisa berpihak kepada satu nomor atau satu kandidat atau dibawa-bawa kepada dukungan tertentu yang frakmatis, ini sebetulnya tidak baik bagi iklim demokrasi kita kedepankan dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya saat dihubungi melalui via ‘WhatApp’, Minggu (3/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr Pahrudin berharap ASN tidak boleh terlibat politik mereka harus fokus kepada pelayanan masyarakat banyak, bukan terlibat politik yang mendukung salah satu calon kandidat.

Penulis : Tim Media

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Hati-Hati Nitip Anak: Belajar dari Kasus di Daycare Little Aresha Jogja dan Banda Aceh
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Sudah Hibahkan Lahan 2 Hektar, Kapan Proyek Lanal Tanjab Barat Terwujud?
Editorial: Soal Ketahanan Pangan, Kenapa yang Ditanam Jagung Bukan Padi?
Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU
39 Cut and Fill; Jadi Tantangan Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan 134 Gerai KDKMP?
OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas
Berita ini 127 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 00:28 WIB

Hati-Hati Nitip Anak: Belajar dari Kasus di Daycare Little Aresha Jogja dan Banda Aceh

Sabtu, 25 April 2026 - 15:48 WIB

Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?

Sabtu, 25 April 2026 - 00:16 WIB

Sudah Hibahkan Lahan 2 Hektar, Kapan Proyek Lanal Tanjab Barat Terwujud?

Kamis, 23 April 2026 - 23:47 WIB

Editorial: Soal Ketahanan Pangan, Kenapa yang Ditanam Jagung Bukan Padi?

Berita Terbaru